LanggurNews.com | Bali – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendorong penguatan tata kelola akomodasi pariwisata di Bali guna menciptakan industri yang lebih tertib, kompetitif, dan berkelanjutan.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, mengatakan sektor akomodasi memiliki peran strategis dalam menopang ekonomi daerah dan pariwisata nasional.
Data triwulan IV 2025 menunjukkan ekonomi Bali tumbuh 5,86 persen (yoy), dengan sektor akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar sebesar 1,69 persen serta menyumbang 22,1 persen terhadap PDRB.
“Ini menegaskan sektor akomodasi menjadi pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” ujar Rizki dalam Forum Komunikasi Industri Pariwisata di Poltekpar Bali, Kamis (9/4/2026).
Meski kunjungan wisatawan mancanegara tinggi sepanjang 2025, tingkat penghunian kamar hotel masih berfluktuasi. Kondisi ini menunjukkan belum optimalnya keterkaitan antara jumlah wisatawan dan hunian akomodasi formal.
Kemenpar menyoroti sejumlah persoalan, seperti maraknya akomodasi ilegal, vila tak terdaftar, serta praktik sewa jangka pendek berbasis platform digital yang dinilai memicu ketimpangan usaha.
Selain itu, terdapat fenomena kelebihan pasokan akomodasi di sejumlah kawasan, alih fungsi lahan, hingga tekanan terhadap lingkungan.
Pemerintah pun memperkuat regulasi melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permenparekraf Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata.
Kemenpar juga mendorong pelaku usaha mengurus legalitas melalui sistem OSS-RBA.
“Legalitas usaha akan meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan wisatawan,” kata Rizki.
Sementara itu, Pemprov Bali menjalankan program audit perizinan bertajuk Bali Kerthi Compliance untuk memastikan kepatuhan usaha dari aspek administrasi, standar, dan keberlanjutan.
Kemenpar berharap forum ini menghasilkan langkah konkret guna memperkuat tata kelola akomodasi pariwisata di Bali.
(Kemenpar/LN)

































































































