
Tual, Langgur News – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual menggelar kegiatan koordinasi dan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LAKIP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menuju BB.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Tual pada Rabu (12/3/2025).
Penyusunan LAKIP menjadi bagian penting dari implementasi SAKIP, sebagaimana diatur dalam Permenpan-RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.
Dalam kegiatan ini, dilakukan evaluasi terhadap berbagai aspek manajemen kinerja, termasuk perencanaan, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi internal instansi pemerintah.
Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, menyampaikan bahwa keberhasilan Kota Tual dalam meningkatkan predikat SAKIP dari CC ke B pada tahun 2024 menjadi motivasi untuk terus memperbaiki sistem manajemen kinerja.
Oleh karena itu, penyusunan LAKIP Tahun 2024 menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap seluruh staf yang bertanggung jawab dapat mengikuti proses penyusunan LAKIP dengan serius dan sesuai standar yang ditetapkan,” ujar Renuat.
Ia juga menekankan pentingnya peran Kepala Perangkat Daerah dalam mengawasi langsung proses penyusunan laporan ini.
Hal ini bertujuan agar Evaluasi SAKIP Tahun 2025 oleh Tim Evaluasi Kemenpan-RB dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi Kota Tual.
Renuat menegaskan bahwa sinergi dan komitmen seluruh perangkat daerah sangat diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
“Dengan sistem yang lebih baik, Kota Tual dapat terus berkembang menjadi lebih profesional dalam tata kelola pemerintahannya,” tutupnya.
Editor : geraLdo

































































































