Denpasar, LangurNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2024.
Pemeriksaan ini menggunakan pendekatan berbasis risiko, dengan fokus pada area strategis yang berpengaruh signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Anggota VI BPK, Fathan Subchi, menegaskan bahwa pemeriksaan tidak hanya bertujuan memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong perbaikan fundamental dalam tata kelola keuangan negara dan daerah.
“Pemeriksaan kami tidak sebatas opini, tetapi juga memastikan sistem keuangan dikelola secara efektif, akuntabel, dan sesuai aturan,” ujar Fathan saat membuka kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPD dan koordinasi LKKL 2024 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Bali, Selasa (15/4/).
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.
Hadir pula para gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik secara langsung maupun virtual.
Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan empat kriteria utama yakni Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan informasi keuangan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian internal
Area dengan risiko tinggi seperti belanja bantuan sosial, belanja modal, dan utang jangka panjang akan menjadi perhatian khusus dalam proses audit.
BPK juga menyoroti pentingnya laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari LKPD.
Karena itu, koordinasi antara BPK dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit BUMD dinilai krusial untuk menjamin kualitas konsolidasi laporan.
Tak kalah penting, Fathan juga menekankan pengawasan terhadap penggunaan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) agar tepat sasaran dan akuntabel.
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, BPK mendorong optimalisasi pemanfaatan platform SIAP CONNECT dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
“Kami berharap seluruh pimpinan kementerian, lembaga, dan pemda mendukung penuh dengan menyediakan data dan informasi yang lengkap dan tepat waktu,” tegas Fathan.
Pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi seluruh daerah serta memperkuat keuangan negara.
(Humas BPK RI / Langgur News)



































































































