Jakarta, LanggurNews.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah menyusun regulasi khusus terkait pelaksanaan wisata edukasi di Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menciptakan ekosistem yang aman, inklusif, dan memberikan dampak positif bagi peserta didik.
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Luh Puspa, menegaskan bahwa fokus pemerintah bukan pada pelarangan kegiatan study tour, melainkan pada penyusunan pedoman yang menjamin keselamatan siswa, kesiapan destinasi, dan nilai pembelajaran yang optimal.
“Wisata edukasi perlu dirancang dengan hati-hati, tapi jangan sampai anak-anak kehilangan kesempatan belajar langsung dari lingkungan,” ujarnya dalam Diskusi Ngoprek bertema “Dilarang atau Diatur?” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Rabu (14/5).
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menambahkan bahwa selama ini belum ada regulasi khusus terkait wisata edukasi.
Ia menyebut diskusi ini sebagai momentum untuk menyusun kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan keselamatan siswa.
“Ini bisa jadi blessing in disguise. Kita tidak ingin terjebak pada pelarangan, tapi fokus pada penyelenggaraan wisata edukatif yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Direktur Utama TMII, Intan Ayu Kartika, menyambut baik rencana regulasi ini. Menurutnya, wisata edukasi berperan penting dalam pembentukan karakter anak dan pengenalan budaya sejak dini.
“Perlu aturan soal jumlah pendamping, kurasi materi, hingga transportasi. TMII sendiri selalu berkomitmen menghadirkan pengalaman belajar budaya Indonesia yang aman dan bermakna,” katanya.
Sementara itu, Koordinator Nasional P2G, Satriawan Salim, mengingatkan bahwa pelarangan total terhadap study tour justru bisa menghilangkan potensi pembelajaran kontekstual.
“Yang perlu dihindari adalah tour tanpa study. Standarisasi perlu diterapkan untuk menjamin kualitas dan keamanan,” tegasnya.
Diskusi ini turut dihadiri penggerak desa wisata Nglanggeran, pelaku industri pendidikan, dan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Semua pihak sepakat pentingnya regulasi nasional agar wisata edukasi bisa menjadi bagian dari proses belajar yang aman, terarah, dan bermanfaat.
(Biro Komunikasi Kemenpar /LanggurNews)


































































































