Jakarta, LanggurNews.com – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menegaskan telah menyiapkan strategi mitigasi risiko untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi kegagalan maupun fraud saat koperasi mulai beroperasi di desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa ada delapan tantangan utama yang menjadi fokus perhatian dalam proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Oleh karena itu, diperlukan peta jalan dan strategi yang tegas dan terukur agar koperasi dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
“Pembangunan Kopdes/Kel Merah Putih kita percepat, namun operasionalnya harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat,” ujar Budi Arie dalam Rapat Kerja Kemenkop bersama Komite IV DPD RI, Rabu (14/5).
Delapan tantangan utama yang menjadi fokus dari Kemenkop untuk ditangani yaitu rendahnya partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi, citra negatif koperasi akibat kasus bermasalah dan pinjol ilegal, koperasi dianggap belum adaptif terhadap teknologi, ketimpangan skala ekonomi dan potensi antar desa, keterbatasan kapasitas SDM pengelola koperasi di tingkat desa, potensi elite capture dalam struktur dan kepengurusan, risiko fraud dan pengelolaan tidak profesional, dan tantangan keberlanjutan kelembagaan dan usaha koperasi.
“Tantangan terberat adalah rendahnya kapasitas SDM. Banyak koperasi bermasalah karena pengelolanya tidak kredibel dan kurang paham tata kelola,” tegas Budi.
Kemenkop menyusun berbagai langkah mitigasi, di antaranya, Pemanfaatan sistem teknologi untuk monitoring dan evaluasi, pelatihan serta pendampingan sdm koperasi secara berkelanjutan, penguatan sistem manajemen dan tata kelola kelembagaan koperasi, dan kerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah potensi fraud sejak awal.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, turut menekankan bahwa kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“Kopdes/Kel justru memperkuat posisi BumDes karena akan menjadi mitra dalam membangun ekonomi desa. Ada mekanisme kerja sama yang sudah dirancang,” jelas Ferry.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyaluran modal usaha juga akan diawasi secara ketat oleh Kemenkop agar tepat sasaran dan transparan.
Ketua Komite IV DPD RI, AA. Ahmad Nawardi, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan menyatakan seluruh anggota DPD dari 38 provinsi siap membantu pembentukan dan pengawasan Kopdes/Kel di daerah.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini dan siap mengawal langsung agar koperasi kembali menjadi soko guru perekonomian nasional,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPD RI, Darmawati A. Gani, meminta Kemenkop terus memperkuat mitigasi risiko agar persoalan yang kerap muncul pada koperasi bisa dicegah sejak dini.
(Humas Kementerian Koperasi/LanggurNews)

































































































