Langgur, LanggurNews.com – Ohoi Iso resmi menjadi ohoi (desa) kedua di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang menandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, menyusul Ohoi Gelanit.
Pantauan media ini, penandatanganan dilakukan di Kantor Notaris Asina Tabalubun, S.H., M.Kn., Jumat (23/5/2025).
Hadir dalam momen ini Ketua Koperasi Esterlina Tanlain, Ketua Pengawas ex-officio yang juga Kepala Ohoi Iso Vinsen Jamrewav, serta Sekretaris dan Bendahara Koperasi.
“Kami berkomitmen menjalankan koperasi sesuai ketentuan dan bekerja maksimal demi masyarakat Ohoi Iso,” kata Esterlina Tanlain usai penadatanganan.
Notaris Asina Tabalubun menegaskan bahwa Ohoi Iso adalah ohoi kedua di Kabupaten Malra yang tuntas dalam proses pendirian koperasi secara hukum.
Kepala Ohoi Iso yang juga bertindak sebagai Ketua Pengawas ex-officio, Vinsen Jamrewav, menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan desa.
Dieberitakan sebelumnya, Kementerian Koperasi telah memastikan bahwa biaya pembuatan akta notaris untuk Kopdes/Kel Merah Putih kini hanya maksimal Rp2,5 juta. Angka ini jauh lebih rendah dari biaya sebelumnya yang bisa mencapai Rp7 juta.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pemangkasan biaya ini merupakan hasil kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), demi mendukung percepatan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Kami ingin semua desa punya akses setara membentuk koperasi. Biaya tak boleh jadi penghalang,” Kata Menteri Koperasi.
Selain efisiensi pendirian, koperasi desa/kelurahan Merah Putih juga akan mendapat kewenangan khusus untuk mendistribusikan komoditas bersubsidi seperti beras, LPG, pupuk, dan minyak goreng.
Langkah ini diyakini akan mempercepat pelayanan langsung ke masyarakat desa serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Editor : Geraldo Leisubun


































































































