Tual, LanggurNews.com – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Tual Tahun 2025 resmi ditetapkan.
Penetapan tersebut dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Tual, Senin (2/6/2025).
Wali Kota Renuat menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Tual atas kerja keras dan sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Tual.
Kerja sama ini menjadi modal utama dalam menyukseskan berbagai program pembangunan serta pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
Wali Kota menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan wujud nyata kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi serta menyesuaikan aturan yang lebih tinggi dengan kondisi khusus daerah.
Peraturan daerah juga menjadi instrumen penting dalam mendorong transformasi sosial, demokrasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good local governance).
Penetapan program pembentukan perda tahun 2025 mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Wali Kota mengingatkan pentingnya penyusunan program legislasi daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan tepat sasaran.
Dalam Propemperda Kota Tual tahun 2025, terdapat 20 rancangan peraturan daerah yang ditetapkan, meliput 6 Ranperda Inisiatif DPRD, 11 Ranperda Usulan Pemerintah Kota, 3 Ranperda Kumulatif Terbuka.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































