Langgur, LanggurNews.com | Komisi I DPRD Maluku Tenggara (Malra) melakukan pengawasan Masa Sidang I dengan metode on the spot di wilayah Kecamatan Kei Besar Utara Barat dan Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Rabu (28/1/2026).
Pengawasan yang berlangsung selama dua hari itu menemukan sejumlah persoalan krusial, terutama di sektor pendidikan.
Pantauan di lapangan, Komisi I menemukan berbagai masalah mulai dari tata kelola pemerintahan kecamatan dan ohoi, pendidikan, kesehatan, hingga pengelolaan dana desa.
Di sektor pendidikan, sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kekurangan tenaga pendidik hingga kondisi bangunan yang tidak layak.
Beberapa sekolah mengeluhkan ketidakhadiran guru dan kepala sekolah. Bahkan, terdapat guru yang sejak November 2025, bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru, belum kembali bertugas. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar terhenti dan sekolah terpaksa ditutup karena kepala sekolah tidak berada di tempat.
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu proses pendidikan, khususnya bagi siswa kelas VI yang sedang mempersiapkan diri menghadapi ujian akhir. Tidak adanya proses belajar mengajar membuat para siswa tertinggal secara akademik.
Selain itu, Komisi I juga menemukan sekolah dengan jumlah murid lebih dari 100 orang yang hanya ditangani oleh satu orang guru merangkap kepala sekolah. Ada pula sekolah dengan sekitar 70 siswa yang hanya dilayani satu guru dan satu tenaga honorer.
Masalah lain yang ditemukan yakni adanya sekolah yang sejak tahun 2021 hingga 2025 siswanya belum menerima ijazah.
Beberapa sekolah juga belum memiliki penerangan karena tidak tersedianya jaringan listrik. Bahkan, terdapat ruang kelas yang rusak sehingga kegiatan belajar terpaksa dilakukan dengan menggabungkan beberapa kelas.
Bangunan sekolah yang rusak meliputi atap berbahan seng, plafon, hingga mebel sekolah yang sudah tidak layak digunakan.
Di tingkat ohoi, Komisi I menerima keluhan terkait tunjangan desa terpencil yang sebelumnya ada, namun kini tidak lagi diberikan tanpa penjelasan yang jelas.
Dalam agenda on the spot tersebut, Komisi I juga menyambangi kantor camat serta sejumlah ohoi sebagai mitra kerja.
Komisi I DPRD Malra sendiri membidangi pemerintahan, hukum, politik, dan keamanan, dengan mitra utama para camat dan pemerintahan ohoi.
Meski demikian, berbagai persoalan pendidikan dan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar masyarakat menjadi perhatian serius dan pekerjaan rumah bagi para legislator.
Temuan di luar kewenangan Komisi I akan disampaikan untuk dibahas bersama komisi terkait di DPRD Malra.
Hadir dalam kegiatan pengawasan tersebut pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Malra, yakni Wakil Ketua Agung Renwarin, Sekretaris Irenius Omaratan, serta anggota Adolf Markus Teniwut, Rosmitha Indah Lestari, dan Fredigandus Kaanubun.



































































































