Jakarta, LanggurNews.com – Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menegaskan pariwisata ramah Muslim menjadi bagian penting dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi syariah sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global.
Hal tersebut disampaikan Ni Luh Puspa dalam acara Driving Indonesia’s Halal Industry Competitiveness & Global Export Readiness di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Pariwisata ramah Muslim bukan agenda sektoral, tetapi bagian dari penguatan daya saing pariwisata dan ekonomi nasional melalui ekosistem yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Ni Luh.
Menurutnya, pengembangan layanan ramah Muslim sejalan dengan arah pembangunan pariwisata inklusif. Layanan tersebut diposisikan sebagai peningkatan standar pelayanan destinasi tanpa mengubah karakter budaya dan jati diri lokal.
“Kita tidak mengubah karakter destinasi. Justru kekuatan pariwisata Indonesia ada pada tradisi, budaya, dan kearifan lokal. Layanan ramah Muslim hadir sebagai pelengkap agar destinasi tetap nyaman bagi seluruh wisatawan,” ujarnya.
Dari sisi pasar, Ni Luh menyoroti besarnya potensi wisatawan Muslim global. Populasi Muslim dunia diproyeksikan mencapai 2,5 miliar jiwa pada 2035.
Sementara pada 2030, jumlah wisatawan Muslim diperkirakan menembus 245 juta orang dengan total belanja sekitar USD 235 miliar.
Indonesia dinilai memiliki modal demografis yang kuat dengan populasi Muslim sekitar 248 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduk. Indonesia juga menyumbang sekitar 11,3 persen populasi Muslim dunia dan 86 persen populasi Muslim di kawasan ASEAN.
Potensi tersebut tersebar di 19 provinsi dengan populasi Muslim di atas 90 persen yang menjadi ekosistem alami pengembangan wisata ramah Muslim.
Untuk memperkuat posisi global, Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan mitra strategis lainnya melalui peluncuran Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Indeks ini menjadi alat ukur kesiapan provinsi dalam mengembangkan pariwisata ramah Muslim sesuai standar internasional.
Sebanyak 15 provinsi ditetapkan sebagai provinsi unggulan, dengan Aceh dan Banten mendapatkan pengakuan khusus atas keunikan budaya dan pengelolaan destinasi.
Kemenpar juga mendorong penguatan rantai nilai melalui program Sertifikasi Halal UMKM bekerja sama dengan BPJPH. Hingga kini, Kemenpar telah memfasilitasi penerbitan 14.694 sertifikat halal di 391 desa wisata yang tersebar di 33 provinsi.
Selain itu, bersama Bappenas dan Bank Indonesia, Kemenpar menyusun standar nasional layanan pariwisata ramah Muslim guna menjamin konsistensi kualitas pelayanan di seluruh destinasi.
Ni Luh menambahkan pariwisata ramah Muslim juga diarahkan sebagai penggerak investasi syariah di sektor riil yang bersifat padat karya dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita dorong pariwisata ramah Muslim sebagai platform utama investasi syariah. Harapannya, akses pasar dan pembiayaan bagi pelaku lokal terus diperluas,” katanya.
Dalam penguatan pembiayaan, Kemenpar bersinergi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui fasilitasi business matching pembiayaan syariah bersama Bank Indonesia, OJK, dan Kementerian UMKM.
“Kita optimistis Indonesia mampu menjadi salah satu destinasi pariwisata ramah Muslim terdepan di dunia,” tutup Ni Luh.
(Kementerian Pariwisata/LN)



































































































