Namlea, LanggurNews.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pertama kali mengemuka dalam debat calon presiden pada Februari 2024. Saat itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming mengusung gagasan Makan Siang Gratis yang belakangan berkembang menjadi MBG.
Tujuan utama program ini tidak hanya untuk menurunkan angka stunting, tetapi juga mengurangi kemiskinan—mengingat masih banyak orang tua berpenghasilan sekitar satu juta rupiah per bulan yang sulit memenuhi kebutuhan makan anak mereka.
Sejak dilantik sebagai Presiden, Prabowo langsung membentuk Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai institusi khusus yang bertugas memastikan MBG berjalan sesuai janji kampanye. Namun, kehadiran MBG pada awalnya menuai kritik.
Banyak kementerian dan lembaga—baik pusat maupun daerah—mengalami pemangkasan anggaran untuk dialihkan kepada program tersebut. Bahkan sempat muncul kabar rencana PHK pegawai TVRI dan RRI, meski kemudian dibatalkan.
Kontroversi semakin memanas ketika beredar materi rapat internal yang menyebutkan bahwa pendidikan adalah “penunjang”, sementara MBG dianggap sebagai “tujuan utama”.
Hal ini menunjukkan betapa tingginya prioritas yang diberikan pemerintah terhadap program ini.
Hingga November 2025, MBG telah menjangkau sekitar 40 juta penerima manfaat, terdiri dari siswa dan ibu hamil.
Sebagai salah satu wilayah yang paling akhir menerima manfaat MBG, Kabupaten Buru sebenarnya memiliki keuntungan: dapat mempelajari berbagai SWOT dari dapur-dapur MBG di daerah lain.
Beberapa bulan terakhir, sejumlah permasalahan di berbagai wilayah muncul ke permukaan, seperti:
1. Kasus Keracunan Massal
Tercatat sekitar 11.000 kasus keracunan sejak awal tahun hingga Oktober 2025. Hingga kini, penyebab pastinya belum dirilis secara jelas. Namun dugaan kuat mengarah pada:
⦁ kesalahan waktu memasak,
⦁ teknik penyimpanan yang tidak tepat,
⦁ serta distribusi makanan yang terlambat sehingga memungkinkan terjadinya kerusakan makanan.
2. Tenaga Ahli Gizi Tidak Sesuai Kualifikasi
Ahli gizi memiliki tanggung jawab tertinggi dalam keamanan dan nilai gizi makanan. Namun ditemukan bahwa sebagian tenaga yang direkrut bukanlah ahli gizi yang memenuhi standar. Kondisi ini tentu berbahaya, mengingat setiap insiden keracunan pada prinsipnya menjadi tanggung jawab tim gizi di dapur.
3. Ketidaktepatan Sasaran Penerima Manfaat
Dalam konteks penanggulangan stunting, kelompok prioritas adalah:
⦁ ibu hamil,
⦁ anak usia PAUD–TK,
⦁ siswa SD hingga SMP.
Namun pada beberapa wilayah, jumlah penerima manfaat justru didominasi oleh siswa SMA berusia 15 tahun ke atas. Padahal stunting pada remaja merupakan dampak dari masalah gizi kronis sejak kecil, bukan kondisi yang muncul secara tiba-tiba pada usia sekolah menengah.
Meskipun Presiden menilai angka keracunan masih dalam batas wajar bila dibandingkan jumlah total porsi yang didistribusikan, saya pribadi berpandangan bahwa setiap insiden tetap merupakan alarm penting.
Kabupaten Buru perlu belajar dari kesalahan yang terjadi di daerah lain. Analisis SWOT wajib dilakukan oleh SPPG dan tenaga gizi yang segera bertugas, agar dapur MBG di Buru bisa beroperasi tanpa kesalahan fatal.
Penerima manfaat tidak boleh diperlakukan seolah menjalani “untung-untungan”—apakah makanan hari itu aman atau berisiko keracunan.
Makanan MBG harus melalui uji kelayakan konsumsi yang ketat. Idealnya, setiap dapur memiliki tim khusus untuk mencicipi dan memeriksa kualitas makanan sebelum dibagikan.
Menghadirkan makanan bergizi bukan hanya memenuhi janji politik, tetapi menyangkut keselamatan, kesehatan, dan masa depan generasi Indonesia.
Penulis: dr. Meilvira Ahmad Mukadar (Mahasiswi Kesehatan Masyarakat)



































































































