Tangerang Selatan, LanggurNews.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Senin (28/4).
Laporan ini mencakup periode Tahun 2022 hingga Semester I 2024.
Penyerahan dilakukan oleh Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, kepada Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, di Kantor BRIN, Tangerang Selatan.
Dalam sambutannya, Akhsanul menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengevaluasi efektivitas pengelolaan riset dan inovasi di BRIN.
BPK mengapresiasi sejumlah capaian BRIN, seperti penyusunan regulasi IPTEK, perumusan kebijakan riset, analisis tren inovasi, hingga pencapaian 258 inovasi di tahun 2023 yang melampaui target 200. BRIN juga aktif dalam pemantauan dan evaluasi program.
Meski demikian, BPK menyoroti bahwa manfaat kegiatan riset dan inovasi BRIN dinilai belum optimal, khususnya dalam memberikan dampak langsung bagi masyarakat, UMKM, industri, serta kementerian dan lembaga.
Permasalahan juga ditemukan dalam aspek kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
“Jika tidak segera dibenahi, hal ini bisa berdampak pada efektivitas pengelolaan riset dan inovasi nasional,” ujar Akhsanul.
BPK menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi LHP sesuai UU No. 15 Tahun 2004, yang mengatur kewajiban pejabat memberikan respons dalam waktu maksimal 60 hari setelah LHP diterima.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan progres Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BRIN. Dari total 3.272 rekomendasi senilai Rp487,73 miliar, sebanyak 2.788 rekomendasi senilai Rp419,45 miliar (85,21%) telah ditindaklanjuti, melampaui rata-rata nasional sebesar 75%.
“BPK berharap hasil pemeriksaan ini mendukung peningkatan akuntabilitas dan efektivitas kegiatan riset di BRIN,” tutup Akhsanul.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK, Dede Sukarjo, serta jajaran pejabat dari BPK dan BRIN.
(Humas BPK RI / LanggurNews)



































































































