Namlea, LanggurNews.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyatakan bahwa tingkat pencemaran merkuri dan sianida akibat aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
“Pencemaran merkuri dan sianida sudah dalam kondisi ekstrem dan mencemari hampir seluruh kawasan Kabupaten Buru. Ini sangat berbahaya bagi manusia dan lingkungan,” ujar Gubernur usai meletakkan batu pertama pembangunan RSUD Tipe C di Namlea, Kamis (17/7/2025).
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku tidak akan tinggal diam menghadapi kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh penambangan ilegal.
“Praktik ini harus dihentikan. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi soal keselamatan manusia, hewan, tumbuhan, dan sumber air kita,” tegas Hendrik.
Mengacu pada UUD 1945, Gubernur menegaskan bahwa negara memiliki hak menguasai dan mengatur sumber daya alam demi kepentingan rakyat.
“Negara tetap menghormati hak-hak ulayat masyarakat adat, namun tidak boleh kalah dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi di Gunung Botak sudah tidak bisa ditoleransi. “Sudah banyak korban berjatuhan. Kita harus bertindak tegas,” katanya.
Gubernur juga menyatakan bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk mengambil langkah penertiban.
“Saya serahkan teknis penutupan kepada pihak kepolisian. Tapi pasokan merkuri dan sianida harus dihentikan. Kalau tidak ada bahan, mereka tidak bisa produksi. Kalau penadah ditindak, mereka juga tidak bisa jual,” jelasnya.
Kekhawatiran Gubernur semakin menguat setelah menyaksikan langsung pasien yang dirawat di RSUD Namlea akibat terpapar sianida dari aktivitas tambang ilegal. Spontan, ia langsung memerintahkan Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukijang, untuk segera menutup aktivitas tambang di Gunung Botak.
“Dengan mata kepala sendiri saya lihat korban yang dirawat. Masa kita harus berdiam diri terhadap situasi seperti ini?” ujarnya geram.
“Sebagai pemerintah provinsi, sebagai representasi negara, kami tidak akan membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Penertiban harus segera dilakukan,” tegasnya lagi.
Gubernur Hendrik juga menanggapi potensi penolakan terhadap langkah penertiban tambang ilegal. Ia menyayangkan jika ada pihak yang menentang upaya penyelamatan lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kalau ada yang menolak penertiban, apa motif mereka? Ingin lebih banyak korban? Ingin lingkungan kita terus tercemar? Ini bukan hanya soal hari ini, tapi soal masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Gubernur menegaskan komitmennya untuk bertindak cepat. “Secepatnya, tambang ilegal Gunung Botak akan kami tutup,” pungkasnya.
Editor : Geraldo



































































































