Langgur, LanggurNews.com – Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tenggara (Malra) menyampaikan rancangan peraturan daerah beserta lampirannya berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada DPRD.
Hal itu disampaikan Jasmono dalam rapat paripurna DPRD setempat di Langgur, Kamis (5/7/2024)
Laporan itu, lanjut Jasmono, untuk dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama antara
Kepala Daerah dan DPRD guna disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi.
“Kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” ungkap Jasmono.
Ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020.
Jasmono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, terutama pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD beserta jajarannya serta seluruh masyarakat, atas dukungan dan komitmen bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih berkualitas.
Olehnya itu, untuk kesembilan kali secara berturut-turut, Pemda Malra dapat mempertahankan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dari BPK-RI yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Mempertahankan opini WTP jauh lebih sulit daripada meningkatkannya,” terang Jasmono.
Diakuinya, pengelolaan keuangan daerah dewasa ini selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan yang sangat cepat dan dilandasi dengan semangat untuk bekerja keras serta keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efesien melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya sangat berharap opini WTP ini dapat terus kita pertahankan, demi mewujudkan masyarakat Malra yang lebih sejahtera,” tandas Jasmono.



































































































