Namlea, LanggurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Ikram Umasugi – Sudarmo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Pasangan ini dikenal luas dengan jargon IKHLAS.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Buru Nomor 57 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Keputusan sebelumnya, yaitu Nomor 136 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz, menegaskan bahwa keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam Formulir MODEL D. HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA PSU-MK.
Formulir ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari lampiran Keputusan tersebut.
Berikut hasil perolehan suara sah dari masing-masing pasangan calon:
- Muhammad Daniel Rigan – dr. Harjo Udanto Abukasim, Sp.OG:
🔹 939 suara - Ikram Umasugi, S.E – Sudarmo, S.P., M.Si:
🔹 408 suara - Abd Aziz Hentihu, S.E – Gadis Siti Nadia Umasugi:
🔹 494 suara - Amus Besan, S.H – Hamsah Buton:
🔹 346 suara
Dengan hasil tersebut, pasangan Ikram – Sudarmo unggul tipis atas pasangan Amus Besan – Hamsah Buton.
Penetapan hasil pemilihan ini diumumkan pada Selasa, 8 April 2025 pukul 00.42 WIT.
Dalam kesempatan itu, Walid juga menjelaskan bahwa keputusan baru ini mencabut dan menggantikan sebagian isi Keputusan KPU Nomor 136 Tahun 2024, khususnya terkait hasil di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Waelata, dan TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea, yang sebelumnya telah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Susulan (PUSS).
Sebelum keputusan ini ditetapkan, KPU Kabupaten Buru menggelar rangkaian rapat pleno, dimulai dari tingkat PPK di Namlea dan Waelata, dilanjutkan dengan pleno tingkat kabupaten.
Seluruh proses berlangsung tertib dan lancar, dipusatkan di Aula Hotel Grand Sarah Namlea, dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI AD.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Buru, Bawaslu Buru, KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku, serta para saksi dari keempat pasangan calon.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































