Langgur, LanggurNews.com – Menjelang kunjungan kerja Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 12–14 Mei 2025, suara kritis datang dari kalangan pemuda.
Plh. Ketua Pemuda Katolik Komcab Malra, Izaak Ignatius Setitit, secara tegas menyoroti penanganan konflik komunal yang dinilai tak pernah tuntas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak Kepolisian.
Menurut Setitit, konflik yang terus berulang, khususnya antara kelompok pemuda di wilayah Pemda dan Ohoijang (Karang Tagepe), mencerminkan lemahnya keseriusan aparat dan pemerintah dalam menyelesaikan akar persoalan.
“Konflik komunal yang kerap terjadi di Malra tidak kunjung usai karena Pemda dan Kepolisian tidak pernah menuntaskan penanganannya secara menyeluruh. Jangan heran jika situasi kamtibmas di daerah ini terus terganggu,” ujarnya.
Ia menyebut, hingga kini belum ada penyelesaian terhadap konflik berdarah yang terjadi pada Maret lalu, yang bahkan telah merenggut korban jiwa. Setitit juga menyoroti pendekatan rekonsiliasi adat yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan yang dinilai hanya simbolik.
“Adat seharusnya menjadi jalan pemulihan, tapi kenyataannya, Pemda dan aparat hanya menjadikan adat sebagai seremoni. Mereka bahkan tidak pernah bertemu langsung dengan pihak yang berkonflik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Setitit mengkritik pelaksanaan sumpah adat yang pernah digelar namun tidak ditindaklanjuti. Menurutnya, janji pertemuan dengan pihak korban pun hingga kini belum ditepati.
“Kalau model penanganannya seperti ini, jangan salahkan masyarakat jika kepercayaan terhadap pemerintah dan aparat semakin hilang. Jangan tunggu korban berikutnya jatuh baru bergerak,” tegasnya.
Ia pun meminta Pemda Malra dan Polres Malra untuk berhenti “cari muka” di hadapan Gubernur dan Kapolda Maluku, sementara masyarakat terus menjadi korban akibat penanganan konflik yang dinilainya tidak profesional.
“Perdamaian jauh lebih penting ketimbang seremoni yang hanya menghabiskan anggaran dan pencitraan. Stop bicara kamtibmas kalau konflik saja tidak bisa diselesaikan,” tandasnya.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































