Ohoi Iso, LanggurNews.com | Pemerintah Ohoi (Desa) Iso, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026.
Musdes tersebut berlangsung di Kantor Ohoi Iso, Jumat (6/2/2026). Rapat dipimpin Ketua Badan Pemusyawaratan Ohoi (BPO) Iso, Pius Jamrewav, dan dihadiri Camat Kei Kecil Timus, Sekretaris Efrem H. Tharob (mewakili Kepala Ohoi) dan perangkat, unsur BPO, perwakilan kelompok masyarakat, serta para calon penerima manfaat.
Penetapan KPM BLT-DD ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, khususnya untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas daftar calon penerima BLT-DD Tahun 2026, melakukan verifikasi ulang, serta memfinalisasi data penerima bantuan.
Selain itu, musyawarah juga menetapkan jumlah KPM BLT-DD serta besaran bantuan yang akan diterima setiap bulan.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam Musdes, antara lain Camat Kei Kecil Timur Hasan Leisubun, Tenaga Ahli P3MD Amos Ohoira, serta Pendamping Desa M Irfan Salamun.
Seluruh keputusan dalam Musdes tersebut diambil melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dan disepakati bersama oleh peserta rapat.



































































































