Ambon, LanggurNews.com – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Maluku menyatakan sikap tegas menolak aktivitas eksplorasi dan rencana eksploitasi tambang oleh PT Batu Licin di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara.
Hal itu ditegaskan Pemuda Katolik Komda Maluku dalam press release yang diterima media ini, Jumat (20/6/2025).
Press release yang memuat pernyataan sikap tersebut dijelaskan, sebagai organisasi kader yang lahir dari rahim Gereja Katolik dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta Konstitusi Republik Indonesia, Pemuda Katolik Komda Maluku merasa terpanggil untuk menyuarakan penolakan terhadap praktik perampasan ruang hidup masyarakat yang dikemas dalam narasi investasi.
Alasan penolakan mereka yakni :
1. Tanah Kei adalah Identitas Spiritual dan Budaya
Tanah di Kei bukan semata objek ekonomi. Ia adalah warisan leluhur, ruang hidup, dan identitas spiritual masyarakat. Setiap jengkal tanah menyimpan nilai budaya, sejarah, dan iman yang tak ternilai dengan uang kompensasi.
2. Cacat Proses Perizinan, Tidak Ada Persetujuan Masyarakat
Masuknya PT Batu Licin dinilai tanpa proses konsultasi terbuka dan tanpa memenuhi prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Bahkan, Bupati Maluku Tenggara menyatakan tidak tahu-menahu soal izin tambang, mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengabaian hak masyarakat adat.
3. Melanggar Undang-Undang
Aktivitas pertambangan melanggar Pasal 35 huruf k UU No. 1 Tahun 2014 tentang larangan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil jika menimbulkan kerusakan lingkungan; dan Pasal 73 huruf f UU yang sama, yang memuat sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut.
4. Ancaman Serius terhadap Lingkungan
Aktivitas pengerukan tambang berpotensi menghancurkan ekosistem darat dan laut yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Dalam semangat ensiklik Laudato Si’, Gereja Katolik diajak untuk menolak segala bentuk kerusakan atas rumah bersama (our common home).
5. Tidak Memberi Manfaat Langsung kepada Masyarakat
Sejarah mencatat bahwa eksploitasi oleh korporasi besar di wilayah timur Indonesia lebih sering menyisakan kemiskinan, konflik sosial, ketimpangan, dan kerusakan alam. Kehadiran PT Batu Licin bukan solusi, melainkan ancaman lanjutan atas keadilan ekologis dan sosial.
Berikut ini Pernyataan Sikap Pemuda Katolik Komda Maluku:
MENOLAK dengan tegas aktivitas pengerukan dan pertambangan PT Batu Licin di Kei Besar.
MENDESAK Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk mencabut izin serta menghentikan seluruh operasi perusahaan tersebut.
MENDORONG Keuskupan Amboina, serta organisasi keagamaan dan masyarakat sipil, untuk mengambil sikap moral dalam membela hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
MENGAJAK seluruh pemuda dan masyarakat Kei bersatu menjaga tanah, laut, dan budaya sebagai warisan ilahi yang tidak boleh dijual demi keuntungan sesaat.
MENYIAPKAN langkah-langkah advokasi hukum, sosial, dan moral yang konstitusional dan profetik demi mencegah tanah Kei menjadi korban keserakahan berkedok investasi.
“Kami bersuara bukan karena benci pada pembangunan, tapi karena cinta pada kehidupan. Kami bukan anti-investasi, tapi kami menolak pemiskinan atas nama kemajuan,” tegas Pemuda Katolik.



































































































