Namlea, LanggurNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, dan Kepala Kemenag Buru, La Fata, yang berlangsung di ruang Kalapas pada Rabu (27/8/2025).
Melalui MoU tersebut, warga binaan akan mendapatkan bimbingan rohani secara rutin oleh penyuluh agama Kristen dan Islam.
Kegiatan pembinaan dijadwalkan setiap minggu, yaitu Kamis untuk warga binaan beragama Kristen dan Jumat untuk warga binaan beragama Islam.
“Selama ini pembinaan rohani masih terbatas karena minimnya tenaga penyuluh. Kami kerap mengandalkan petugas internal maupun warga binaan yang memiliki kemampuan agama, termasuk seorang hafizh 30 juz. Karena itu, kami sangat berterima kasih atas dukungan Kemenag Buru untuk memaksimalkan program ini,” ujar Marasabessy.
Sementara itu, Kepala Kemenag Buru, La Fata, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tugas Kemenag dalam memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas.
“Kami memiliki program pendidikan dan penyuluhan keagamaan yang aktif. Dengan adanya kerja sama ini, misi kami sejalan dengan Lapas Namlea, yaitu membangun karakter dan kepribadian religius warga binaan,” tutur La Fata.
Sebagai bentuk simbolis, Kemenag Buru juga menyerahkan satu mushaf Al-Qur’an kepada pihak Lapas Namlea.
Ia berharap implementasi perjanjian kerja sama ini dapat segera berjalan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para warga binaan.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































