Namlea, LanggurNews.com – Polres Buru mendatangkan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Ambon, Polda Maluku, untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Gunawan Tomagola, warga Desa Seith, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, yang diduga meninggal akibat penganiayaan pada Jumat, (6 /6/2025) lalu.
Gunawan sempat mengeluh kepada keluarganya tentang rasa sakit luar biasa di tubuhnya, terutama pada bagian dada yang menerima pukulan dan tendangan. Tak lama setelah itu, ia kehilangan kesadaran dan dinyatakan meninggal dunia.
Otopsi dilakukan pada Kamis pagi (26/6/2025) oleh tim medis dari RS Bhayangkara Ambon yang dipimpin oleh Dr. Arkipus Pamuttu, dokter forensik pertama di Maluku yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Maluku Tengah periode 2023–2025.
Otopsi berlangsung di tempat pemakaman korban di Desa Ilath dalam tenda tertutup yang didirikan khusus untuk keperluan medis.
Proses berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan dari personel Sabhara Polres Buru yang dipimpin Kasat Sabhara Iptu Andre Layan, serta personel Satreskrim yang dipimpin KBO Reskrim.
Otopsi dimulai pukul 09.33 WIT dan selesai pada pukul 11.15 WIT, berlangsung kurang dari dua jam dengan menggunakan peralatan modern.
Usai otopsi, jenazah kembali dikafani oleh imam dan penghulu masjid, lalu dimakamkan ulang dibantu oleh warga sekitar.
Kuasa hukum keluarga korban, Eko Lapandewa dan Jaidun Samoal, hadir langsung di lokasi dan menyaksikan proses otopsi dari dekat. Mereka menjelaskan bahwa otopsi dilakukan sebagai prosedur medis untuk memastikan penyebab kematian dan mendukung proses penyidikan aparat kepolisian.
“Kami yakin hasil otopsi ini akan membantu penyidik dalam mengungkap kebenaran dan segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian Gunawan Tomagola,” ujar Eko.
Eko menegaskan bahwa pihak keluarga berharap proses hukum berjalan cepat dan adil agar keadilan bagi korban bisa segera ditegakkan.
Proses otopsi berlangsung dalam suasana haru. Kakak korban, Anita Ipa, tampak menangis saat makam adiknya dibongkar. Seorang kerabat perempuan bahkan menangis histeris hingga harus ditenangkan oleh petugas kepolisian.
Sementara ibu kandung korban, Ny. Sofian, memilih tetap di rumah karena tidak sanggup melihat proses pembongkaran makam anaknya.
Namun, sebelum tim forensik meninggalkan Desa Ilath, Ny. Sofian sempat meluapkan kesedihannya di depan rumah.
“Anak saya mati karena dianiaya. Sekarang digali dan dibedah lagi. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujarnya sambil menangis.
Menurut Anita Ipa, adiknya dianiaya di dekat pantai Desa Seith pada 6 Juni 2025. Saat kejadian, ia melihat dua orang pelaku yang masih terus menganiaya korban hingga terjatuh. Salah satu pelaku, La Jusman Buton, bahkan sempat menendang dada korban saat Gunawan mencoba melarikan diri. Sejumlah warga kemudian keluar rumah dan melerai peristiwa tersebut.
Setelah kejadian, Gunawan mengeluh sesak napas dan sakit parah di sekujur tubuh, lalu pingsan dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa pasca-kejadian, sembilan warga diamankan oleh Polres Buru dan dibawa ke Namlea. Setelah pemeriksaan 1×24 jam, tujuh orang dipulangkan, sementara dua lainnya masih diamankan untuk pendalaman lebih lanjut.
Hingga berita ini ditayangkan, Paur Humas Polres Buru, Aipda MYS Jamudin, belum memberikan pernyataan resmi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Editor : Geraldo



































































































