Ohoi Iso, LanggurNews.com | Pemerintah Ohoi (Desa) Iso, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Maluku, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelaksanaan tugas kepada unsur kelembagaan desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Ohoi Iso, Vinsentius Jamrewav, di kantor Ohoi setempat, Senin (19/1/2026).
“Hari ini kelembagaan menerima SK pelaksanaan tugas selama satu tahun,” kata Jamrewav dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Jamrewav menegaskan sejumlah poin penting yang harus dipatuhi seluruh unsur kelembagaan.
Ia meminta seluruh kelembagaan aktif terlibat dalam kerja-kerja umum di Ohoi dan tidak hanya mengandalkan beberapa orang saja.
Jamrewav juga mengingatkan agar setiap undangan rapat maupun kegiatan pemerintah Ohoi wajib dihadiri. Menurutnya, kehadiran jangan hanya saat pembagian bantuan.
“Harus rajin masuk kantor, aktif dalam kegiatan pemerintah Ohoi, serta bertanggung jawab atas tugas masing-masing sesuai SK yang diberikan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak segan menarik kembali SK bagi kelembagaan yang dinilai malas bekerja maupun tidak disiplin berkantor.
“Kalau malas kerja dan malas masuk kantor, SK akan saya tarik kembali untuk dievaluasi,” tegas Jamrewav.
Jamrewav berharap seluruh kelembagaan Ohoi Iso dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan pelayanan dan pembangunan di desa sepanjang tahun anggaran 2026.



































































































