Jakarta, LanggurNews.com – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi kepada masyarakat pers terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8/2025).
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, mengingatkan media massa agar tetap bekerja secara profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dikutip dari https://dewanpers.or.id/, dalam seruan tersebut, Ketua Dewan Pers menekankan empat poin utama yakni:
Pertama, media wajib menyampaikan informasi secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan publik;
Kedua, jurnalis diimbau selalu waspada serta mengutamakan keselamatan diri saat melakukan peliputan di lapangan;
Ketiga, media diharapkan tidak mengabaikan prinsip verifikasi fakta dalam setiap pemberitaan;
Keempat, aparat keamanan diminta menjaga keselamatan jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” ujar Komaruddin menutup seruan Dewan Pers.
Editor : Geraldo



































































































