Namlea, LannggurNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buru memperkuat pembinaan spiritual warga binaan melalui program bertajuk “Healing Rohani”.
Kegiatan ini berlangsung di Gereja Getsemani Lapas Namlea, Kamis (7/8/2025).
Kepala Lapas Namlea, M. M. Marasabessy, menjelaskan bahwa Healing Rohani adalah inovasi pembinaan kerohanian yang dirancang untuk memulihkan, memperbaiki, dan membentuk karakter warga binaan.
“Healing berarti penyembuhan atau pemulihan, sedangkan rohani berkaitan dengan spiritualitas. Program ini kami gagas agar warga binaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan berakhlak,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Namlea menggandeng penyuluh agama Kristen dari Kemenag Buru.
Marasabessy menegaskan, peran penyuluh sangat penting dalam memberikan arahan dan bimbingan rohani yang rutin dilaksanakan setiap Kamis.
“Peran para penyuluh agama sangat sentral dalam membina kepribadian warga binaan. Ke depan, kami akan memperbarui kerja sama dengan Kemenag Buru melalui penandatanganan MoU, karena perjanjian sebelumnya sudah berakhir,” tambahnya.
Penyuluh Agama Kristen Kemenag Buru, Carolis M. Tupan, mengaku terkesan dengan semangat warga binaan dalam mengikuti ibadah.
“Mereka mengikuti setiap prosesi ibadah dengan serius. Terlihat jelas keinginan untuk berubah dan memperbaiki diri, dan ini menjadi motivasi kami untuk terus memberikan bimbingan,” ujarnya.
Program Healing Rohani diharapkan menjadi sarana pembinaan berkelanjutan yang mampu membawa perubahan positif bagi warga binaan, baik secara mental maupun spiritual.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































