Jakarta, LanggurNews.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam aktivitas wisata ekstrem, menyusul insiden tragis yang menimpa wisatawan mancanegara asal Brasil, Juliana Marins (26), di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juliana terjatuh saat mendaki pada Sabtu, 21 Juni 2025. Setelah pencarian selama empat hari, jenazah korban ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa (24/6) dan baru dapat dievakuasi pada Rabu (25/6) karena medan ekstrem dan cuaca buruk.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga almarhumah. Insiden ini menjadi pengingat bahwa aktivitas wisata ekstrem mengandung risiko serius,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Sabtu (28/6/2025).
Kemenpar mengapresiasi keterlibatan Tim Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan dalam proses pencarian dan evakuasi.
Menteri Pariwisata juga menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap SOP yang telah ditetapkan, termasuk SK Kepala Balai TNGR No. 19 Tahun 2022 tentang prosedur pendakian.
“SOP bukan sekadar formalitas. Ini adalah tameng utama untuk mencegah kecelakaan fatal,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pariwisata meminta seluruh pemangku kepentingan wisata ekstrem, khususnya operator dan pengelola destinasi, untuk:
- Melakukan audit dan pengawasan menyeluruh terhadap operator dan pemandu, memastikan sertifikasi sesuai standar.
- Melaksanakan pelatihan ulang bagi pemandu dan porter, mencakup keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis.
- Memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk Kementerian LHK, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai TN, dan Dinas Pariwisata Daerah.
- Mengedukasi wisatawan, khususnya turis asing, tentang pentingnya penggunaan operator resmi dan perlengkapan keselamatan.
Kemenpar juga mengimbau masyarakat dan wisatawan yang sedang menikmati liburan sekolah untuk memastikan hanya menggunakan operator resmi dan pemandu bersertifikat, mematuhi protokol keselamatan dan tidak keluar dari jalur resmi, dan melaporkan pelanggaran SOP ke WhatsApp Kemenpar di 0811‑895‑6767.
Kementerian menegaskan bahwa keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab kolektif, dan peristiwa ini harus menjadi momentum untuk menegakkan SOP secara nyata di seluruh destinasi wisata ekstrem di Indonesia.
“Kita harus belajar dari kejadian ini dan memastikan tidak ada lagi korban karena kelalaian,” tutup Menteri Widiyanti.
(Kemenpar/LanggurNews)



































































































