Jakarta, LanggurNews.com – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia.
“Program ini besar, strategis, dan melibatkan anggaran yang sangat besar. Maka dari itu, kami menggandeng KPK untuk edukasi antikorupsi, pengawasan, hingga mitigasi risiko sejak awal,” ujar Menkop Budi Arie usai audiensi dengan KPK di Jakarta, Rabu (19/5).
Dalam audiensi tersebut, Menkop mengusulkan beberapa langkah konkret, antara lain:
Tim Koordinasi Pengawasan Kemenkop-KPK, untuk menyusun sistem peringatan dini, pemetaan wilayah rawan, dan mekanisme penanganan aduan berbasis masyarakat.
Integrasi sistem pelaporan Kopdes dengan dashboard pengawasan KPK guna mendukung transparansi dan audit berbasis risiko.
Pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis bagi pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan lokal.
Penandatanganan MoU atau PKS kelembagaan sebagai payung hukum kerja sama lintas sektor.
“Kami ingin KPK hadir bukan hanya sebagai pengawas setelah kejadian, tapi sebagai mitra strategis untuk membangun tata kelola pencegahan sejak awal,” tegas Menkop.
Budi Arie menyadari bahwa skala besar program ini rawan terhadap potensi penyimpangan, seperti koperasi fiktif, pengadaan tidak transparan, hingga praktik moral hazard di tingkat lokal. Karena itu, menurutnya, sinergi dengan KPK sangat krusial.
“Koperasi harus hadir sebagai entitas usaha rakyat yang nyata dan berdampak, bukan sekadar formalitas administratif atau saluran program sesaat,” tegasnya.
Ia berharap Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjadi model baru pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan yang kredibel, transparan, dan mampu memperkuat ketahanan ekonomi desa.
(Humas Kementerian Koperasi/LanggurNews)

































































































