Kei Besar, LanggurNews.com | Komisi I DPRD Maluku Tenggara (Malra) menemukan sejumlah persoalan serius saat melakukan inspeksi mendadak (on the spot) ke SMP Negeri 10 Kei Besar yang berlokasi di Ohoi Renfaan (Renfaan GPM), Kecamatan Kei Besar, Kamis (29/1/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD Malra, Irenius Omaratan, mengatakan kondisi lokasi sekolah dinilai tidak layak karena berada di atas lahan yang miring dan rawan longsor.
Menurutnya, situasi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan guru saat proses belajar mengajar.
“Lokasi pembangunan SMP Negeri 10 ini sangat tidak nyaman. Tanahnya miring dan terus mengalami longsor, sehingga membahayakan aktivitas belajar mengajar,” kata Irenius saat ditemui di lokasi.
Ia menegaskan DPRD memberikan perhatian khusus kepada pemerintah daerah agar segera melakukan penanganan, salah satunya dengan membangun talud penahan tanah demi menjamin keamanan sekolah.
“Kalau bisa, pemerintah daerah bersama-sama melihat langsung kondisi bangunan ini. Pembuatan talud sangat penting karena menyangkut keselamatan siswa dan guru. Apalagi kalau terjadi gempa atau hujan deras, kami khawatir bangunan bisa longsor hingga ke jalan raya,” ujarnya.
Irenius mengungkapkan, berdasarkan temuan di lapangan, tanah di sekitar sekolah kerap longsor saat musim hujan. Akibatnya, siswa yang datang ke sekolah justru lebih sering melakukan kerja bakti dibandingkan mengikuti proses belajar mengajar.
“Ini sangat disayangkan. Anak-anak datang ke sekolah bukan untuk belajar, tapi membersihkan material longsor,” katanya.
Ia juga menyoroti inisiatif para guru yang secara swadaya membeli semen dan pasir untuk membuat talud sementara.
Selain itu, terdapat bangunan Talud Penahan Tanah (TPT) yang sebelumnya dibangun oleh kontraktor, namun kondisinya sudah rusak.
“Kami melihat ada talud yang dibangun, tapi rusak. Mungkin pekerjaannya tidak maksimal. Kalau masih dalam masa pemeliharaan, kami minta Dinas Pendidikan segera memanggil kontraktor untuk melanjutkan dan memperbaiki pekerjaan itu,” tegasnya.
Irenius menjelaskan pembangunan gedung SMP Negeri 10 Kei Besar telah berlangsung sekitar empat hingga lima tahun. Sementara pembangunan talud baru dilakukan sekitar tiga bulan lalu dan diduga masih dalam masa pemeliharaan.
Sebagai lembaga pengawas, Komisi I DPRD Malra, lanjut Irenius, akan membawa persoalan tersebut ke tingkat paripurna agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
“Kami tetap berkomitmen mendorong persoalan ini bukan hanya di komisi, tapi dibahas dalam paripurna. Khususnya untuk pendidikan di Kei Besar, SMP Negeri 10 harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Ia juga berencana berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Maluku Tenggara yang menjadi mitra Dinas Pendidikan agar hasil temuan di lapangan segera ditindaklanjuti.
“Masalah pendidikan di Kei Besar harus disuarakan bersama di paripurna, supaya pemerintah daerah segera mengerjakan kekurangan-kekurangan yang ada,” pungkasnya.



































































































