Tual, LanggurNews.com – Wakil Wali Kota Tual, Amir Rumra, bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Maren, Kota Tual, pada Senin (21/7/2025).
Sidak ini bertujuan mengawasi secara langsung penyaluran beras Bulog melalui aplikasi Klik SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Salah satu fokus utama sidak adalah memastikan bahwa pedagang/pengecer yang bermitra dengan Bulog telah memanfaatkan aplikasi Klik SPHP untuk melakukan pemesanan beras secara resmi dan transparan.
“Tadi kita langsung wawancara beberapa pedagang. Ternyata sudah ada tiga pengecer di Pasar Tual yang memesan beras lewat aplikasi, bahkan ada yang sudah order satu hingga dua kali,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tual, Darnawati Amir.
Menurut Darnawati, penggunaan aplikasi ini merupakan langkah strategis untuk memantau distribusi beras secara lebih efektif dan mencegah potensi penyelewengan, termasuk penimbunan stok.
“Pak Wakil Wali Kota juga meninjau langsung aplikasi tersebut. Sistem ini sangat membantu pengawasan dan memastikan beras Bulog sampai ke tangan masyarakat secara tepat dan tidak ditimbun seperti yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” tambahnya.
Pimpinan Cabang Perum Bulog Langgur, Irfan La Djinga, menyambut baik kegiatan sidak yang dilakukan Pemkot dan TPID. Menurutnya, kolaborasi seperti ini sangat penting untuk pengendalian inflasi di daerah.
“Saat ini stok beras di gudang Bulog berjumlah 2.600 ton dari kapasitas total 3.000 ton. Artinya, stok aman dan siap disalurkan,” kata Irfan.
Menanggapi isu beras oplosan yang sempat mencuat di beberapa daerah, Darnawati memastikan hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Kota Tual. Namun, pihaknya siap mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada beras oplosan, itu pidana. Kami akan langsung koordinasi dengan Satgas Pangan di Polres untuk tindak lanjut hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa praktik oplosan akan sangat merugikan banyak pihak — dari produsen hingga konsumen — karena dapat menyebabkan harga jual yang tidak wajar dan menurunkan kualitas gizi masyarakat.
“Dampaknya bukan hanya ekonomi, tapi juga pada konsumsi dan kecukupan gizi masyarakat,” tutup Darnawati.
Editor : Geraldo Leisubun



































































































