Bandung, LanggurNews.com – Tiga oknum anggota TNI berinisial RBS, YR, dan SS tengah diperiksa oleh tim gabungan Polri dalam kasus dugaan penjualan senjata api ilegal lintas provinsi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (21/3) di Pomdam III/Siliwangi sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap tujuh tersangka sipil yang lebih dahulu diamankan.
Saat ini, proses hukum terhadap ketiga anggota TNI tersebut berada di bawah wewenang Kodam III/Siliwangi.
Tujuh tersangka sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, telah ditetapkan sebagai bagian dari jaringan yang diduga memasok senjata api ke KKB.
Pemeriksaan terhadap tiga oknum TNI bertujuan untuk memperkuat bukti keterlibatan para tersangka sipil dalam kasus ini.
Berdasarkan hasil penyidikan, transaksi penjualan senjata api terjadi sejak pertengahan 2024 hingga Februari 2025.
RBS diduga melakukan transaksi dengan Teguh Wiyono setelah dikenalkan oleh seorang rekan di klub menembak. Jenis senjata api yang dijual meliputi M16 dan SS1, serta sejumlah amunisi, dengan lokasi transaksi di beberapa hotel di Bandung.
Sementara itu, YR dan SS diduga sebagai pemasok senjata api kepada RBS. Ketiga oknum TNI tersebut diamankan oleh Kodam III/Siliwangi pada 14 Maret 2025.
Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sebagai saksi.
“Proses lebih lanjut terhadap mereka berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” jelasnya.
Wakaops Damai Cartenz 2025, Kombes Pol. Adarma Sinaga, juga mengapresiasi kerjasama antara empat Polda, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, dan Pomdam III/Siliwangi dalam investigasi kasus ini.
Hingga 20 Maret 2025, total sepuluh orang telah diamankan, termasuk tiga anggota TNI aktif.
Dalam perkembangan selanjutnya, penyidik Polda Jawa Timur akan melakukan pemeriksaan konfrontasi antara Teguh Wiyono dan YR guna memperjelas keterlibatan mereka dalam jaringan ini.
Editor : Geraldo



































































































