Jakarta, LanggurNews.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH) memperkuat pendampingan pengelolaan lingkungan hidup bagi industri pariwisata guna mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan dan meningkatkan daya saing nasional.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar Rizki Handayani dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta Timur, Senin.
Rizki Handayani mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Pariwisata dan Menteri Lingkungan Hidup yang ditandatangani pada 13 Mei 2025, serta bertujuan memperkuat sinergi antarkementerian dalam mendorong pengelolaan lingkungan hidup di sektor pariwisata.
Melalui kerja sama tersebut, kedua pihak akan mendorong partisipasi aktif pelaku usaha pariwisata melalui penyusunan pedoman dan petunjuk teknis bersama, pembimbingan dan pendampingan kinerja perusahaan, serta pelaksanaan sosialisasi, bimbingan teknis, dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menegaskan pentingnya tindak lanjut konkret dari perjanjian kerja sama ini agar kinerja pengelolaan lingkungan hidup industri pariwisata dapat meningkat secara konsisten.
(Kemenpar/LN)






































































































