LanggurNews.com | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik empat pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Pelantikan dilakukan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Ruang Sidang Utama KPU, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Empat pejabat yang dilantik yakni Sekretaris Jenderal KPU, Deputi Bidang Administrasi, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut dihadiri para anggota KPU RI, yakni Idham Holik, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaaan Harahap, dan Iffa Rosita.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94/TPA Tahun 2026, Drs. Suryadi, M.Si., ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal KPU.
Kemudian, Drs. Kusmanto Riwu Djo Naga, M.Si., dipercaya sebagai Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU. Sementara Dr. Cahyo Ariawan, A.Pi., M.M., ditetapkan sebagai Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU.
Adapun posisi Inspektur Utama Sekretariat Jenderal KPU dipercayakan kepada Wida Nurfaida, S.T., M.T.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan para pejabat yang dilantik merupakan orang-orang pilihan yang dinilai mampu mengemban amanah tersebut.
“Selamat bertugas dan bergandeng tangan menjalankan amanah ini,” kata Afif dalam sambutannya.
Afif meminta jajaran KPU terus menjaga lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Menurutnya, tidak ada lembaga yang sempurna sehingga hal-hal yang sudah baik harus dipertahankan, sementara kekurangan perlu diperbaiki.
“KPU harus terus dijaga. Meski tidak ada yang sempurna, maka ambillah yang baik, sempurnakan yang kurang dan apresiasi yang sudah baik,” ujarnya.
Dia menyebut seluruh jajaran KPU terus belajar dari ruang pengabdian kepada bangsa dan negara. Pergantian pejabat, kata Afif, merupakan bagian dari estafet pengabdian.
“Semua belajar dari ruang pengabdian, estafet pengabdian kepada bangsa dan negara,” tutur Afif.
Dalam kesempatan itu, Afif juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP, Kemendagri, serta seluruh pemangku kepentingan yang selama ini mendukung penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, penyelenggaraan pemilu dapat berjalan melalui kerja bersama antarlembaga sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Afif juga menegaskan KPU pada periode saat ini telah menetapkan 7 November sebagai hari lahir KPU. Dengan penetapan tersebut, usia KPU akan memasuki 73 tahun pada 7 November 2026.
Selain itu, KPU telah meresmikan Museum Pemilu yang berlokasi di KPU Kota Jakarta Timur. Museum tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya KPU dalam merawat dan mengenalkan sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
(Humas KPU RI/LanggurNews)





































































































