LanggurNews.com | Tual – Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, Provinsi Maluku, memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kematian ibu dan angka kematian bayi (AKI-AKB).
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terlibat dalam upaya pencegahan, mulai dari tingkat kota hingga desa dan kelurahan.
Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tual, Ridwan Abduh Fadirubun, saat membuka Diseminasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR) Tingkat Kota Tual Tahun 2026 di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Tual, Kamis (29/10/2026).
Ridwan menegaskan, persoalan kematian ibu dan bayi bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan (Dinkes).
Menurutnya, diperlukan kerja sama seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi penyebab sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
“AMPSR ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tapi untuk mencari apa yang salah dan bagaimana kita mencegah agar tidak terulang kembali. Saya minta semua OPD yang hadir hari ini tidak hanya datang sebagai peserta, tapi pulang dengan membawa komitmen dan aksi nyata. Data kematian ibu dan bayi yang akurat adalah kunci kita menyusun kebijakan,” kata Ridwan dalam sambutannya.
Dia meminta rekomendasi hasil audit tidak berhenti pada forum diseminasi. Seluruh rekomendasi harus dikawal hingga tingkat desa dan kelurahan serta menjadi perhatian serius Puskesmas.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Tual, Ainia Rakaiah Reubun, mengatakan diseminasi AMPSR bertujuan mengidentifikasi faktor penyebab kematian ibu dan bayi, baik dari aspek medis maupun nonmedis.
Evaluasi tersebut mencakup konsep 3 Terlambat dan 4 Terlalu. Tiga keterlambatan meliputi terlambat mengambil keputusan, terlambat mencapai fasilitas kesehatan, dan terlambat mendapatkan penanganan medis.
“Kita bedah tuntas setiap kasus. Apakah ada keterlambatan dalam mengambil keputusan di keluarga, keterlambatan mencapai fasilitas, atau keterlambatan dalam mendapatkan pertolongan di fasilitas. Dari sinilah kita belajar,” ujar Ainia.
Dalam forum tersebut, Tim AMPSR Kota Tual yang terdiri dari dokter spesialis obstetri dan ginekologi serta dokter spesialis anak turut memaparkan hasil kajian klinis terhadap kasus kematian maternal dan perinatal.
Sejumlah rekomendasi dihasilkan, di antaranya meningkatkan skrining ibu hamil berisiko tinggi, mengoptimalkan peran Puskesmas Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED), serta memperkuat sistem rujukan terintegrasi dari Puskesmas ke RSUD Noho Renuat Kota Tual.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, di antaranya Bappeda, Bagian Hukum dan HAM Setda, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pendamping Desa, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH), RSUD Noho Renuat, serta kepala Puskesmas se-Kota Tual.
Dalam pembahasan, Disdukcapil menekankan pentingnya pencatatan kematian secara valid melalui penerbitan akta kematian sebagai data pembanding Maternal Perinatal Death Notification (MPDN).
Bappeda juga menyatakan kesiapan mengintegrasikan rekomendasi AMPSR ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Adapun Dinas PMD bersama Pendamping Desa berkomitmen mendorong pemerintah desa dan kelurahan mendukung Gerakan Masyarakat Peduli Ibu dan Anak.
Salah satunya melalui pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung operasional Posyandu dan kunjungan rumah bagi ibu hamil berisiko tinggi.
Diseminasi AMPSR tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan rencana tindak lanjut (RTL) oleh seluruh perwakilan lintas sektor.
Melalui komitmen tersebut, Pemkot Tual berharap upaya pencegahan kematian ibu dan bayi dapat dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.





































































































