LanggurNews.com | Malang – KPU mulai memperkuat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Data pemilih bakal terus dicermati, mulai dari pemilih yang meninggal dunia, data ganda, data tidak valid hingga pemilih yang berada di luar negeri.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal itu penting untuk memastikan data yang dimiliki KPU tetap akurat dan mutakhir.
“PDPB ini harus terus kita perkuat agar data pemilih yang kita miliki semakin akurat dan mutakhir. Pencermatan secara berkala menjadi penting untuk memastikan setiap perubahan kondisi pemilih dapat teridentifikasi,” kata Betty saat melakukan kunjungan kerja sekaligus Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangkaian PDPB di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026) lalu.
Betty menyebut PDPB merupakan satu dari tiga program strategis nasional KPU pada 2026. Dua program lainnya yakni sosialisasi kepada kelompok marginal dan rentan serta penguatan dan integrasi sistem informasi KPU.
Menurut Betty, integrasi sistem informasi menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menghadapi Pemilu 2029. Berbagai data kepemiluan, mulai dari data wilayah, partai politik, calon hingga data pemilih, perlu terintegrasi.
“Interoperabilitas sistem informasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029,” ujarnya.
Selain pembenahan data pemilih, KPU juga menyoroti perkembangan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu. Salah satunya terkait peluang penerapan e-voting atau e-polling secara bertahap.
Betty mengatakan penerapan teknologi dalam pemilu membutuhkan persiapan panjang. Di antaranya pembiasaan masyarakat, pengujian teknologi, kajian regulasi, pembangunan kepercayaan publik hingga penguatan keamanan siber.
“Ketika teknologi ingin digunakan, pembiasaan harus dimulai dari sekarang, dari hal-hal kecil dan dari lingkungan kita sendiri,” katanya.
KPU, lanjut Betty, dapat melakukan uji coba teknologi kepemiluan dalam skala terbatas. Uji coba bisa dilakukan di lingkungan sekolah, kampus maupun organisasi.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi sarana edukasi dan demokratisasi. Selain itu, uji coba juga dapat membantu KPU menemukan berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki sebelum teknologi diterapkan dalam skala lebih besar.
Sementara itu, Coktas di Kota Malang dilakukan dengan mencermati data pemilih dan mencocokkannya dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengecekan dilakukan, antara lain, terhadap pemilih yang teridentifikasi telah meninggal dunia maupun pemilih yang berada di luar negeri.
Hasil Coktas nantinya menjadi bahan bagi KPU untuk melakukan perbaikan dan pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku.
KPU menilai kualitas data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu. Karena itu, proses pemutakhiran dilakukan sejak jauh hari sebagai bagian dari persiapan menuju Pemilu 2029. (Sumber: www.kpu.go.id)
(Humas KPU RI/LanggurNews)





































































































