Jakarta, LanggurNews.com – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 dengan nilai 94,89 untuk kategori kementerian.
Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji mengatakan capaian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Kemenpar untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin relevan, inklusif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian Pariwisata untuk menyampaikan perkembangan sektor pariwisata secara terbuka dan bertanggung jawab kepada publik,” kata Bayu Aji dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (22/12/2025).
Penghargaan Anugerah KIP 2025 diserahkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha kepada Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata Indri Wahyu Susanti di Gedung Bidakara, Jakarta, Senin (15/12).
Indri Wahyu Susanti menyatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Kemenpar untuk terus menghadirkan informasi yang informatif, edukatif, dan bernilai bagi masyarakat, khususnya terkait kebijakan dan kinerja sektor pariwisata.
“Melalui keterbukaan informasi publik yang optimal, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi secara akurat, cepat, dan sederhana,” ujarnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan bentuk apresiasi Komisi Informasi Pusat kepada badan publik yang konsisten melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan penilaian meliputi aspek kebijakan, kualitas layanan informasi, serta komitmen institusi dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik.
(Kemenpar/LN)






































































































