LanggurNews.com | Namlea – Wakil Ketua II DPRD Buru, Jaidun Saanun, mendesak Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, segera mencopot Kepala Dinas ESDM Maluku, Abdul Haris, terkait polemik izin tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.
Desakan itu disampaikan Jaidun saat menerima aksi demonstrasi ratusan penambang Gunung Botak bersama aktivis Himpunan Mahasiswa Islam di Kantor DPRD Buru, Senin (18/5/2026).
Jaidun menilai Abdul Haris gagal menjalankan tugas karena hingga kini belum ada kejelasan terkait legalitas tambang rakyat di Gunung Botak.
“Di tahun 2025 disampaikan 10 koperasi sudah memiliki izin. Namun dalam RDP bulan kemarin ternyata izin mereka belum lengkap,” kata Jaidun di hadapan massa aksi.
Menurutnya, dari 10 koperasi pemegang izin pertambangan rakyat (IPR), baru tiga koperasi yang dinilai mendekati izin lengkap.
“Berarti apa yang disampaikan Kadis ESDM Provinsi Maluku adalah pembohongan publik. Jadi gubernur harus ambil langkah tegas,” tegasnya.
Ia meminta gubernur segera mengevaluasi bahkan mencopot Kadis ESDM Maluku karena dinilai tidak mampu merealisasikan kebijakan pemerintah terkait tambang rakyat di Kabupaten Buru.
Aksi unjuk rasa itu digelar karena masyarakat penambang kecewa lantaran aktivitas di tambang emas Gunung Botak masih ditutup meski disebut telah mengantongi IPR.
Tambang Gunung Botak diketahui sempat ditutup dan dijaga personel Yonif 733/Raider.
Dalam aksi tersebut, Ketua HMI Cabang Namlea, Abdula Facey, menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRD Buru.
Ada enam tuntutan yang disampaikan massa aksi. Mulai dari pembentukan pansus independen untuk mengusut tata kelola tambang Gunung Botak, membuka dokumen perizinan secara transparan, hingga mengevaluasi izin koperasi yang diduga menjadi alat perusahaan menguasai tambang rakyat.
Massa juga meminta pencabutan izin tim pengamanan dari Yonif 733/Raider di kawasan tambang Gunung Botak.
Menanggapi tuntutan itu, Jaidun memastikan DPRD Buru akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
“DPRD akan berkonsultasi dengan bupati dan bersama-sama menyurati Gubernur Maluku terkait tuntutan masyarakat,” ujarnya.




































































































