LanggurNews.com | Namlea – Seorang mantan Bendahara Puskesmas Sawa berinisial NP alias Nur dilaporkan ke Polres Buru setelah diduga menipu seorang warga hingga mengalami kerugian sebesar Rp108 juta.
Korban mengaku uang yang dipinjamkan tak kunjung dikembalikan selama hampir dua tahun.
Korban, Chairia Al-Hamid, warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Buru sekitar sebulan lalu. Namun hingga kini, proses penanganan perkara disebut belum menunjukkan perkembangan.
“Laporan dugaan penipuan ini masih terkatung-katung di tangan polisi. Saya sudah tanya penyidik yang menangani kasus ini, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan,” kata Ketua DPD LSM Intra-Win Maluku, Nurjanah Rahawarin, kepada wartawan di Namlea, Sabtu (20/6/2026) lalu.
Nurjanah menjelaskan, kasus itu bermula saat NP yang ketika itu masih menjabat sebagai Bendahara Puskesmas Sawa mendatangi Chairia untuk meminjam uang sebesar Rp50 juta.
Saat itu, NP mengaku dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi gedung Puskesmas Sawa yang disebut membutuhkan penanganan mendesak.
Karena percaya, Chairia menyerahkan uang tersebut. Penyerahan dilakukan disertai surat perjanjian bermeterai, kuitansi penerimaan uang yang ditandatangani NP, hingga dokumentasi foto saat uang diserahkan.
Tak berhenti di situ, menurut Nurjanah, NP kembali beberapa kali meminjam uang kepada korban secara bertahap hingga total pinjaman mencapai Rp108 juta.
Korban mengaku telah berkali-kali menagih pengembalian uang tersebut. Namun setiap kali ditagih, NP disebut selalu memberikan berbagai alasan hingga utang itu tak kunjung dilunasi.
Merasa dirugikan, Chairia akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polres Buru.
“Laporan sudah diterima penyidik Reskrim, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Nurjanah.
Menurut Nurjanah, korban juga sempat mendatangi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru untuk mengonfirmasi alasan peminjaman uang yang diklaim NP digunakan bagi rehabilitasi Puskesmas Sawa.
Ia mengatakan, Kepala Dinas Kesehatan mengaku tidak pernah mengetahui maupun menerima laporan terkait rencana peminjaman dana tersebut.
Nurjanah juga mengklaim pihaknya memperoleh informasi bahwa NP diduga pernah melakukan modus serupa terhadap sejumlah orang, termasuk di kawasan tambang Gunung Botak. Bahkan, menurutnya, persoalan itu sempat ramai diperbincangkan di media sosial.
Selain menyoroti dugaan penipuan, Nurjanah mempertanyakan lambannya penanganan laporan di Polres Buru.
“Masalah ini sepertinya ada unsur kesengajaan. Laporan sudah cukup lama masuk, tetapi belum ada perkembangan yang jelas,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, NP belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut. Polres Buru juga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penyelidikan kasus itu. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sehingga pemberitaan tetap berimbang.






































































































