LanggurNews.com | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menolak permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan tersangka berinisial SS dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun 2025-2026.
Penyidik menilai SS merupakan salah satu pelaku utama dalam perkara tersebut.
Permohonan JC itu diajukan melalui penasihat hukum SS dan diterima Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Selasa (23/6/2026).
Dalam keterangannya, Kejagung menjelaskan bahwa Justice Collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap kejahatan yang melibatkan lebih dari dua orang.
Peran tersebut dinilai penting karena dapat membantu membongkar jaringan kejahatan serta memberikan bukti untuk menjerat pelaku lain.
Penentuan status JC mengacu pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011, serta pedoman internal Kejaksaan terkait tata cara pemberian status Justice Collaborator.
Menurut Kejagung, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh status tersebut. Pertama, pemohon merupakan saksi pelaku. Kedua, mengakui perbuatannya. Ketiga, bukan merupakan pelaku utama dalam tindak pidana yang sedang diusut.
Setelah melakukan kajian terhadap permohonan yang diajukan, penyidik menyimpulkan bahwa SS tidak memenuhi salah satu syarat utama tersebut.
“Tim Penyidik berpendapat bahwa Tersangka SS merupakan salah satu pelaku utama sehingga permohonan Justice Collaborator yang diajukan Tersangka SS tidak dapat dikabulkan,” tulis Kejagung dalam keterangannya.
Dengan ditolaknya permohonan tersebut, SS akan tetap menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tanpa status Justice Collaborator.
Kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG sendiri masih terus didalami oleh penyidik JAM Pidsus untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.






































































































