LanggurNews.com | Namlea – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru mendesak Polres Buru segera menindak dugaan aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat di kawasan Gunung Nona dan Sungai Waemkedan, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru.
Desakan itu disampaikan GMPRI melalui pernyataan sikap yang beredar di media sosial. Organisasi tersebut menilai aktivitas pertambangan diduga masih berlangsung dengan menggunakan puluhan ekskavator, namun belum diikuti tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
GMPRI bahkan melontarkan kritik keras kepada Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang. Mereka meminta kepolisian segera menutup aktivitas tambang ilegal serta memproses hukum seluruh pihak yang terlibat.
“Kami meminta Kapolres Buru segera bertindak tegas menangkap pelaku tambang ilegal yang menggunakan alat berat serta mengamankan seluruh ekskavator yang beroperasi,” kata Ketua GMPRI Cabang Buru, Irfandi Makatita, membenarkan pernyataan sikap organisasinya.
GMPRI juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada kepolisian untuk mengambil langkah konkret. Organisasi itu menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal berpotensi memperparah kerusakan lingkungan dan merugikan negara.
Selain GMPRI, tokoh pemuda adat Fandi Nacikit turut menyoroti dugaan aktivitas tambang menggunakan alat berat di kawasan Gunung Nona hingga Sungai Waemkedan.
Melalui unggahan di media sosial, ia mempertanyakan belum adanya tindakan aparat terhadap aktivitas yang disebut terus berlangsung.
Menurut Fandi, perhatian pemerintah dan aparat selama ini lebih banyak tertuju pada kawasan Gunung Botak, sementara aktivitas di Gunung Nona dinilai belum mendapat penanganan yang maksimal.
Sorotan serupa juga disampaikan advokat Sami Latbual. Mantan anggota DPRD Buru itu menilai penggunaan alat berat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum yang harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, lebih dari 30 unit ekskavator diduga beroperasi di kawasan Gunung Nona dan Sungai Waemkedan dalam sepekan terakhir.
Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada penetapan hukum terhadap pihak-pihak yang disebutkan.
Hingga berita ini ditulis, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang belum memberikan tanggapan atas tudingan tersebut. Saat hendak dikonfirmasi, Kapolres disebut sedang melaksanakan tugas di Ambon.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buru Ipda Jaya Permana mengatakan pihaknya belum dapat memberikan penjelasan karena masih menunggu arahan pimpinan.
Menurut Jaya, saat Polres Buru melaksanakan kegiatan imbauan kamtibmas di kawasan Gunung Nona beberapa bulan lalu, petugas tidak menemukan adanya ekskavator yang beroperasi.
“Saya perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan sebelum memberikan keterangan resmi terkait informasi tersebut,” ujarnya.
Selain di Gunung Nona, media juga memperoleh informasi mengenai dugaan beroperasinya alat berat di kawasan Gunung Botak. Aktivitas tersebut disebut dilakukan oleh PT TriM yang dikabarkan bekerja sama dengan koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
(Redaksi)






































































































