LanggurNews.com | Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan PT Telkom Indonesia untuk mempercepat pengembangan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan (E-Katalog Versi 6).
Penguatan kerja sama ini dilakukan guna mendukung pengadaan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan Kepala LKPP Sarah Sadiqa serta Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Veranita Yosephine di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan itu disepakati hasil konsolidasi pengadaan Kemenkes akan ditampilkan pada E-Katalog Versi 6. Selain itu, informasi best price atau harga acuan produk juga akan dapat diakses publik tanpa perlu login. Pengembangan fitur tersebut ditargetkan rampung pada pekan pertama Agustus 2026.
Dalam pres rilisnya, Kemenkes berharap pada September 2026 semakin banyak pemerintah daerah bergabung dalam konsolidasi pengadaan obat dan BMHP.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan konsolidasi pengadaan menjadi strategi pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus mengurangi disparitas harga obat di rumah sakit.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembiayaan obat dan bahan medis habis pakai serta mengurangi disparitas harga obat yang tinggi di rumah sakit, Kemenkes menyelenggarakan konsolidasi pengadaan obat dan BMHP,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Kemenkes, program konsolidasi pengadaan yang dijalankan sejak 2025 telah menghasilkan potensi penghematan lebih dari Rp 1,8 triliun dalam dua tahun pelaksanaan. Nilai tersebut setara dengan efisiensi sekitar 38,7 persen dari total belanja awal berdasarkan analisis beban farmasi rumah sakit Kemenkes.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kemenkes, Zulvia Dwi Kurnaini, mengatakan dukungan LKPP dan Telkom diperlukan agar penguatan sistem e-Katalog Kesehatan berjalan sesuai kebutuhan.
“Kerja sama hari ini menjadi salah satu jalur untuk memastikan Kementerian Kesehatan memperoleh dukungan penuh dari LKPP dan PT Telkom Indonesia agar penguatan e-Katalog Kesehatan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Langkah efisiensi tersebut mulai diikuti pemerintah daerah. Sejak imbauan Menkes diterbitkan pada April 2026, tercatat 112 instansi daerah telah berkoordinasi dengan Kemenkes hingga 25 Mei 2026. Dari jumlah itu, sebanyak 77 instansi menyatakan komitmen bergabung dalam konsolidasi pengadaan tahun 2027.
Kepala LKPP Sarah Sadiqa menilai kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengadaan yang lebih transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Indonesia Veranita Yosephine memastikan kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung percepatan digitalisasi pengadaan di sektor kesehatan.
Menurutnya, digitalisasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan obat-obatan berkualitas dan tersertifikasi dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.





































































































