LanggurNews.com | Namlea – Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH turun langsung menjadi pengajar di SMK Negeri 2 Buru, Rabu (5/8/2026).
Bukan sekadar datang bertandang, ia bawa materi istimewa yang menggabungkan hukum negara dengan kearifan lokal khas Maluku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan Kapolda Maluku bernama “Polisi Mengajar”, yang dilaksanakan sesuai Surat Perintah Kapolres Buru Nomor Sprin/735/VII/KEP./2026 tanggal 31 Juli 2026.
Berbeda dengan pelajaran biasa, Iptu Charles tak hanya menjelaskan definisi hukum secara umum. Di hadapan 35 siswa kelas XI dan XII, ia mengupas tuntas tentang sistem hukum campuran yang berlaku di tanah air, mulai dari hukum kontinental, hukum agama, hingga hukum adat yang sudah hidup turun-temurun.
Yang bikin makin dekat, ia perkenalkan nilai-nilai khas masyarakat Maluku seperti pela gandong, sasi, tradisi badat, masohi, dan gotong royong. Termasuk prinsip hidup yang sangat lekat: potong di kuku rasa di daging.
“Hukum bagi kita orang basudara intinya ada tiga: pencegahan, pemulihan, dan jati diri kita. Kalau kita sadar hukum, hidup jadi aman, hubungan sesama makin rukun, hak dan kewajiban terjaga, dan kita terhindar dari masalah,” ujar Iptu Charles.
Gaya mengajarnya yang santai tapi lugas bikin suasana kelas tak kaku. Ia pun tampil kreatif menyelipkan video ilustrasi agar materi lebih mudah dicerna.
Tak disangka, saat sesi tanya jawab dibuka, hampir semua siswa antusias dan bisa menjawab dengan tepat.
Sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat, Kapolsek yang satu ini pun tak pelit memberi hadiah uang jajan bagi siswa yang berani menjawab benar.
Kepala Sekolah beserta seluruh guru SMK Negeri 2 Buru pun memuji langkah ini. Pasalnya, edukasi hukum langsung dari aparat kepolisian dinilai sangat efektif untuk mencegah siswa terjerumus perbuatan salah, sekaligus menanamkan rasa hormat pada norma agama dan adat istiadat.






































































































