LanggurNews.com | Namlea – Seorang penambang emas diduga ilegal di kawasan Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, Maluku, tewas tertimbun tanah longsor.
Korban diketahui bernama Ahmad, warga Desa Waelo, Kecamatan Waelata.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 10.45 WIT. Ahmad dilaporkan tertimbun material longsor saat beraktivitas di kawasan tambang Gunung Nona.
Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa. Diduga korban mengalami kesulitan bernapas setelah tertimbun material tanah hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video amatir berdurasi sekitar 2 menit 11 detik. Dalam rekaman itu terlihat sejumlah penambang mengevakuasi korban menggunakan tandu darurat.
Jenazah korban tampak diletakkan di atas tandu sebelum sejumlah penambang membawanya turun dari kawasan gunung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, lokasi kejadian berada di titik longsoran Air Panas yang dikenal rawan terjadi longsor. Sejumlah penambang menyebut kawasan tersebut kerap mengalami longsor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti penyebab longsor yang menewaskan Ahmad.
Polres Buru hingga Minggu (16/8) belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kasi Humas Polres Buru dan Kapolsek Waeapo. Bukti berupa video amatir mengenai kejadian tersebut juga telah diteruskan untuk meminta penjelasan. Namun, hingga berita ini tayang, belum ada respons dari pihak kepolisian.
Kawasan Gunung Nona selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi penambangan emas yang memiliki kondisi medan berisiko.
Aktivitas penambangan tanpa izin atau PETI di kawasan tersebut juga telah beberapa kali menjadi sorotan.
Lokasi Gunung Nona pernah dipadati ribuan penambang pada 2019. Saat itu, aparat kepolisian melakukan penyisiran dan mengeluarkan para penambang dari kawasan tersebut.
Belakangan, aktivitas penambangan kembali menjadi perhatian masyarakat. Bahkan, muncul laporan mengenai penggunaan alat berat seperti ekskavator untuk aktivitas penambangan di kawasan tersebut.
Pada 18 Juli 2026, personel Polres Buru disebut turun ke lokasi untuk melakukan sosialisasi dan mengimbau para penambang agar meninggalkan kawasan Gunung Nona.
Namun, langkah tersebut mendapat sorotan dari sebagian masyarakat. Kritik terutama berkaitan dengan dugaan masih adanya aktivitas penambangan menggunakan alat berat di kawasan tersebut.
Peristiwa tewasnya Ahmad kembali menyoroti risiko keselamatan di kawasan Gunung Nona.
Kondisi tanah yang labil dan aktivitas penambangan di area rawan longsor menjadi perhatian, terutama karena kegiatan PETI tidak menerapkan standar keselamatan pertambangan sebagaimana mestinya.
(Redaksi)






































































































