Langgur, MalukuPost.com – Ibu-Ibu Maryadat Langgur menyambangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Tenggara (Malra).
Pantauan media ini, kelompok perempuan pendukung Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Nomor Urut 01 Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin itu terlebih dahulu mendatangi kantor KPU, Kamis (28/11/2024).
Mereka menyampaikan laporan dugaan adanya kecurangan Pilkada di Ohoi/Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan.
Di kantor KPU, mereka diterima Sekretaris KPU Joshua Putnarubun.
Kelompok Perempuan Maryadat itu selanjutnya membacakan laporan berupa pernyataan sikap yang ditulis tangan.
Ada empat poin lapoan dugaan dimaksud, yakni :
Pertama, Ibu-Ibu Maryadat Langgur menduga terjadi pembiaran dugaan kecurangan oleh penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dan pihak keamanan di Ohoi Danar.
Kedua, mereka keberatan, karena saksi dari pasangan calon Maryadat ditolak oleh masyarakat Danar, dan pihak penyelenggara tidak menjamin, sehingga saksi tidak dapat mengikuti proses pemilihan di semua TPS di Danar.
“Termasuk ada aksi pemalangan jalan (di Danar),” kata Koordinator Ibu-Ibu Maryadat, Juliana Gabriela Lesomar/Dumatubun.
Ketiga, Ibu-Ibu Maryadat Langgur memohon kepada KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan agar melakukan langkah-langkah dalam waktu secepatnya agar tidak merugikan pasangan Maryadat.
“Kami juga meminta pihak keamanan untuk bertindak adil dan tegas,” ujar Juliana.
Usai membacakan laporan tersebut, didampingi Sekretaris KPU, kelompok perempuan Maryadat kemudian bertemu Ketua KPU, Basuki Rahmat Oat.
Ibu-Ibu Maryadat Langgur juga berkesempatan audiens dengan Ketua KPU.
Salah satu perwakilan, Karolina Savsavubun, mempertanyakan surat suara yang habis terpakai di Danar.
Padahal menurut mereka, ada nama-nama di DPT yang sementara berada di luar daerah.
Dari kantor KPU, selanjutnya Ibu-Ibu Maryadat pun menuju kantor Bawaslu, untuk menyampaikan laporan yang sama.
Di kantor Bawaslu, mereka diterima Ketua Bawaslu setempat Richardo E. A. Somnaikubun.
Kedua lembaga tersebut memastikan akan menindaklanjuti laporan Ibu-Ibu Maryadat Langgur, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.






































































































