• Latest
  • Trending
  • All
  • Ekonomi
  • Politik
  • Budaya
  • Internasional
Jadi Terdakwa, Kapan Kepala Daerah Harus Diberhentikan Sementara? Ini Putusan MK

Jadi Terdakwa, Kapan Kepala Daerah Harus Diberhentikan Sementara? Ini Putusan MK

Oktober 30, 2026
Kejari Malra Sosialisasikan Program Jaga Desa ke Kepala Ohoi

Kejari Malra Sosialisasikan Program Jaga Desa ke Kepala Ohoi

November 3, 2026
Dana Haji Harus Transparan, Ini Pesan Wali Kota Tual

Dana Haji Harus Transparan, Ini Pesan Wali Kota Tual

November 3, 2026
Tutup Bulan Rosario, Umat Katolik Diajak Meneladani Kerendahan Hati Bunda Maria

Tutup Bulan Rosario, Umat Katolik Diajak Meneladani Kerendahan Hati Bunda Maria

Oktober 31, 2026
JCWF 2026 Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Wisata Wellness Berbasis Budaya

JCWF 2026 Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Wisata Wellness Berbasis Budaya

Oktober 31, 2026
Pemkot Tual Kerahkan OPD Tekan AKI-AKB Lewat Desiminasi AMPSR

Pemkot Tual Kerahkan OPD Tekan AKI-AKB Lewat Desiminasi AMPSR

Oktober 31, 2026
Alat Bukti Diserahkan Terlambat, Uji UU Pemilu Tidak Dapat Diterima

Alat Bukti Diserahkan Terlambat, Uji UU Pemilu Tidak Dapat Diterima

Oktober 31, 2026
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji UU IKN, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji UU IKN, Ini Alasannya

Oktober 31, 2026
KPU Malra Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik

KPU Malra Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Oktober 30, 2026
Bapas Ambon Sosialisasikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan Lapas Namlea

Bapas Ambon Sosialisasikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan Lapas Namlea

Oktober 30, 2026
Polsek Namlea Gandeng Balai Pelatihan Menjahit untuk Tekan Pengangguran

Polsek Namlea Gandeng Balai Pelatihan Menjahit untuk Tekan Pengangguran

Oktober 30, 2026
MK Nyatakan Permohonan Uji UU Pemilu soal Sirekap Kabur

MK Nyatakan Permohonan Uji UU Pemilu soal Sirekap Kabur

Oktober 30, 2026
Perpustakaan di Kota Tual Didorong Penuhi Standar Nasional

Perpustakaan di Kota Tual Didorong Penuhi Standar Nasional

Oktober 29, 2026
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
LanggurNews.com
  • Home
  • Umum

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Everyone stop everything: Beyonce just announced that she’s pregnant with twins

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    GoPro’s Karma drone is back on sale after design flaw made them fall out of the sky

    President Trump Threatens to Send U.S. Troops to Mexico to Take Care of ‘Bad Hombres’

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • Internasional
    Indonesia Sabet 12 Penghargaan di ASEAN Tourism Forum 2026 Filipina

    Indonesia Sabet 12 Penghargaan di ASEAN Tourism Forum 2026 Filipina

    Indonesia-Arab Saudi Sepakat Genjot Wisatawan, Fokus di 3 Sektor Ini

    Indonesia-Arab Saudi Sepakat Genjot Wisatawan, Fokus di 3 Sektor Ini

    Habemus Papam! Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih sebagai Paus Leo XIV

    Habemus Papam! Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih sebagai Paus Leo XIV

    Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    How Nike plans to break one of the most daunting barriers in human performance

  • Nasional
    JCWF 2026 Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Wisata Wellness Berbasis Budaya

    JCWF 2026 Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Wisata Wellness Berbasis Budaya

    JFW 2027 Resmi Dibuka, Bidik Jakarta Jadi Pusat Mode Asia Tenggara

    JFW 2027 Resmi Dibuka, Bidik Jakarta Jadi Pusat Mode Asia Tenggara

    Pameran Wastra 10 Negara Asia Tenggara Digelar di Museum Nasional

    Pameran Wastra 10 Negara Asia Tenggara Digelar di Museum Nasional

    Kemenpar-BPOM Bidik 6.300 Desa Wisata, Keamanan Pangan Jadi Sorotan

    Kemenpar-BPOM Bidik 6.300 Desa Wisata, Keamanan Pangan Jadi Sorotan

    Kemenpar Perluas Pasar Kuliner Nusantara Lewat Festival Gastronomi

    Kemenpar Perluas Pasar Kuliner Nusantara Lewat Festival Gastronomi

    Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh, Wisman Tembus 10,58 Juta hingga Agustus 2026

    Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh, Wisman Tembus 10,58 Juta hingga Agustus 2026

    STARLUX Buka Rute Taipei-Bali, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan Taiwan

    STARLUX Buka Rute Taipei-Bali, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan Taiwan

    Kemenpar Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Sade

    Kemenpar Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Sade

    Menpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027

    Menpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027

  • Daerah
    Kabut Asap Belum Reda, Sekolah di Buru Diliburkan hingga 21 Oktober

    Kabut Asap Belum Reda, Sekolah di Buru Diliburkan hingga 21 Oktober

    Komisi I DPRD Kabupaten Buru Tegaskan Tak Bisa Anulir SK Raja Kaiely

    Komisi I DPRD Kabupaten Buru Tegaskan Tak Bisa Anulir SK Raja Kaiely

    Pemkab Kepulauan Tanimbar Hentikan Sementara Operasional PT KJB

    Pemkab Kepulauan Tanimbar Hentikan Sementara Operasional PT KJB

    Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Kabupaten Buru Diliburkan Tiga Hari

    Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Kabupaten Buru Diliburkan Tiga Hari

    Bupati Tanimbar Surati PT KJB, Minta Operasional di Hutan Yamdena Dihentikan Sementara

    Bupati Tanimbar Surati PT KJB, Minta Operasional di Hutan Yamdena Dihentikan Sementara

    6 Desa di Kecamatan Wertamrian Tolak Aktivitas PT Karya Jaya Berdikari

    6 Desa di Kecamatan Wertamrian Tolak Aktivitas PT Karya Jaya Berdikari

    Ketua Fraksi PKB: Bupati Buru Boleh Delegasikan Kehadiran di Sidang Paripurna DPRD

    Ketua Fraksi PKB: Bupati Buru Boleh Delegasikan Kehadiran di Sidang Paripurna DPRD

    Latupati Maluku: Bupati Buru Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

    Latupati Maluku: Bupati Buru Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

    RSUD Namlea Kini Punya CT Scan, Bupati Buru Singgung Alat Lama yang Rusak

    RSUD Namlea Kini Punya CT Scan, Bupati Buru Singgung Alat Lama yang Rusak

  • Vidio
  • Politik
    KPU Ungkap 3 Indeks Penentu Kualitas Pemilu

    KPU Ungkap 3 Indeks Penentu Kualitas Pemilu

    KPU Perkuat Data Pemilih Jelang Pemilu 2029: Ada yang Ganda hingga Meninggal

    KPU Perkuat Data Pemilih Jelang Pemilu 2029: Ada yang Ganda hingga Meninggal

    Dana Aspirasi Politisi PKS di DPR RI Mengalir ke Buru

    Dana Aspirasi Politisi PKS di DPR RI Mengalir ke Buru

    KPU Maluku Tenggara Ikuti Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI

    KPU Maluku Tenggara Ikuti Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI

    Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI Resmi Dilantik

    Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI Resmi Dilantik

    Sekjen KPU Berganti, Bernad Serahkan Tongkat Estafet ke Suryadi

    Sekjen KPU Berganti, Bernad Serahkan Tongkat Estafet ke Suryadi

    KPU Dorong Perempuan Lebih Banyak Masuk Politik, UU Pemilu Bakal Diperkuat?

    KPU Dorong Perempuan Lebih Banyak Masuk Politik, UU Pemilu Bakal Diperkuat?

    KPU Babel Unggulkan Budaya Melayu untuk Jadi Role Model Zona Integritas

    KPU Babel Unggulkan Budaya Melayu untuk Jadi Role Model Zona Integritas

    KPU Tegaskan PAW Anggota DPRD Tak Boleh Asal, Harus Sesuai Aturan

    KPU Tegaskan PAW Anggota DPRD Tak Boleh Asal, Harus Sesuai Aturan

  • Hukrim
    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Ambalau Naik Penyidikan

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Ambalau Naik Penyidikan

    Kasasi Ditolak MA, Jong Ambon FC Takluk di Tangan Asprov PSSI Maluku

    LBH PWI Maluku: Wartawan dan Narasumber Tak Bisa Asal Dipidana

    7 Kasus Dugaan Korupsi Disorot, Ditreskrimsus Polda Maluku Diminta Buka Progres

    331 Kg Merkuri Hilang Lagi, Praktisi Hukum Desak Kadis ESDM Maluku Jadi Tersangka

    22 Sapi Warga Ohoi Mastur Hilang Sejak 2024, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    22 Sapi Warga Ohoi Mastur Hilang Sejak 2024, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Dituding Lakukan Markup, Penasehat Hukum: Lembaga Audit yang diakui Negara hanya BPK

    Dituding Lakukan Markup, Penasehat Hukum: Lembaga Audit yang diakui Negara hanya BPK

    Jaksa Ungkap Dugaan Markup Proyek TPT Yarler Kota Tual

    Jaksa Ungkap Dugaan Markup Proyek TPT Yarler Kota Tual

    Kasasi Ditolak MA, Jong Ambon FC Takluk di Tangan Asprov PSSI Maluku

    Kasasi Ditolak MA, Jong Ambon FC Takluk di Tangan Asprov PSSI Maluku

    7 Kasus Dugaan Korupsi Disorot, Ditreskrimsus Polda Maluku Diminta Buka Progres

    7 Kasus Dugaan Korupsi Disorot, Ditreskrimsus Polda Maluku Diminta Buka Progres

    Diduga Ada Masalah Rp19,2 Miliar di Proyek Bendungan Way Apu

    Diduga Ada Masalah Rp19,2 Miliar di Proyek Bendungan Way Apu

  • Lainnya
    • Budaya
      Pesta Adat Pukul Sapu Lidi di Morella: Warisan Budaya yang Terus Membara

      Pesta Adat Pukul Sapu Lidi di Morella: Warisan Budaya yang Terus Membara

      Peringati 72 Tahun HUT Kabupaten Malra, Huwae Beberkan Sejumlah Kemajuan

      Peringati 72 Tahun HUT Kabupaten Malra, Huwae Beberkan Sejumlah Kemajuan

      Kapolri: Nataru Di Depan Mata, Laksanakanlah Tugas Pengamanan Dengan Baik

      Kapolri: Nataru Di Depan Mata, Laksanakanlah Tugas Pengamanan Dengan Baik

      Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

      New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

      India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

      This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

      How to find protests in your city when you don’t know where to start

      President Trump Threatens to Send U.S. Troops to Mexico to Take Care of ‘Bad Hombres’

    • Ekonomi

      A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

      You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

      Indonesia’s largest fleet of taxis teams up to beat ride-hailing apps

      Instagram is testing photo albums, because nothing is sacred anymore

      7 February games you should get excited about

      Make yourself feel better by laughing at January’s best news bloopers

      Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

      GoPro’s Karma drone is back on sale after design flaw made them fall out of the sky

      Of course this novelty ‘Final Fantasy’ fork is an oversized sword replica

    • Kesehatan
      Operasi Katarak Gratis Total, 500 Warga Banyumas Bisa Lihat Lagi Tanpa Bayar Sepeserpun

      Operasi Katarak Gratis Total, 500 Warga Banyumas Bisa Lihat Lagi Tanpa Bayar Sepeserpun

      Awalnya Sehat Tiba-tiba Terdeteksi Hipertensi, Hasil Cek Kesehatan Gratis 2026 Bikin Kaget!

      Awalnya Sehat Tiba-tiba Terdeteksi Hipertensi, Hasil Cek Kesehatan Gratis 2026 Bikin Kaget!

      Kemenkes Gandeng LKPP dan Telkom, Harga Obat Bakal Lebih Transparan

      Kemenkes Gandeng LKPP dan Telkom, Harga Obat Bakal Lebih Transparan

      Kemenkes Kejar Pemerataan Dokter Spesialis Jantung, Indonesia Masih Kekurangan 5.162 Spesialis

      Kemenkes Kejar Pemerataan Dokter Spesialis Jantung, Indonesia Masih Kekurangan 5.162 Spesialis

      Kemenkes Pasang Strategi Besar Lawan Kanker, 10.000 Puskesmas Kini Dibekali Alat Canggih

      Kemenkes Pasang Strategi Besar Lawan Kanker, 10.000 Puskesmas Kini Dibekali Alat Canggih

      Menteri Kesehatan Tegaskan Kusta Bukan Kutukan

      Menteri Kesehatan Tegaskan Kusta Bukan Kutukan

      Wamenkes: Obesitas Bukan Sekadar Gemuk, tapi Pintu Masuk Diabetes hingga Penyakit Jantung

      Wamenkes: Obesitas Bukan Sekadar Gemuk, tapi Pintu Masuk Diabetes hingga Penyakit Jantung

      Rentan Masalah Mental, Wemenkes Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

      Rentan Masalah Mental, Wemenkes Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

      Kemenkes Gandeng UEA, 500 Warga Daerah Terpencil Dapat Operasi Katarak Gratis

      Kemenkes Gandeng UEA, 500 Warga Daerah Terpencil Dapat Operasi Katarak Gratis

    • Pariwisata
      Andrea Bocelli Konser di Borobudur dan Jakarta, Bidik Dampak Ekonomi Rp 792 M

      Andrea Bocelli Konser di Borobudur dan Jakarta, Bidik Dampak Ekonomi Rp 792 M

      Kemenpar Siapkan KEK Samota Jadi Destinasi Kelas Dunia

      Kemenpar Siapkan KEK Samota Jadi Destinasi Kelas Dunia

      Liburan #DiIndonesiaAja Makin Gampang! Kemenpar Siapkan Banyak Paket Open Trip

      Liburan #DiIndonesiaAja Makin Gampang! Kemenpar Siapkan Banyak Paket Open Trip

      Kemenpar Buka Suara soal Bebas Visa, Klaim Bisa Dongkrak Wisatawan

      Kemenpar Buka Suara soal Bebas Visa, Klaim Bisa Dongkrak Wisatawan

      Wow!! MTC Grup Tawarkan Paket Liburan Wisata Lengkap dan Mudah ke Kepulauan Kei

      Wow!! MTC Grup Tawarkan Paket Liburan Wisata Lengkap dan Mudah ke Kepulauan Kei

      Desa Wisata Letvuan Paradise Masuk 50 Besar ADWI 2024

      Desa Wisata Letvuan Paradise Masuk 50 Besar ADWI 2024

      Melalui Pendekatan Smart Tourism, Pariwisata Pantai Ngurbloat Terus Menggeliat

      Melalui Pendekatan Smart Tourism, Pariwisata Pantai Ngurbloat Terus Menggeliat

      Delapan Regu Ikut Lomba Dance Competition Iven Ngilngof Fiesta 2024

      Delapan Regu Ikut Lomba Dance Competition Iven Ngilngof Fiesta 2024

      Ngilngof Fiesta Kei Island 2024: Sore Ini Dance Competition Digelar

      Ngilngof Fiesta Kei Island 2024: Sore Ini Dance Competition Digelar

    • Sports
      Berikut Hasil 24 Laga Pertama Piala Dunia 2026

      Berikut Hasil 24 Laga Pertama Piala Dunia 2026

      Piala Dunia 2026: Jersesy Timnas Skotlandia Ada Nuansa Klasik dan Sentuhan Retro

      Piala Dunia 2026: Jersesy Timnas Skotlandia Ada Nuansa Klasik dan Sentuhan Retro

      Jersey Haiti Piala Dunia 2026: Desainnya Ada Sentuhan Sejarah

      Jersey Haiti Piala Dunia 2026: Desainnya Ada Sentuhan Sejarah

      Jersey Maroko Piala Dunia 2026 Dirilis! Motif Budaya Bikin Netizen Terpukau

      Jersey Maroko Piala Dunia 2026 Dirilis! Motif Budaya Bikin Netizen Terpukau

      Jersey Timnas Brasil 2026, Raja Sepak Bola Dunia Pertahankan Desain Klasik

      Jersey Timnas Brasil 2026, Raja Sepak Bola Dunia Pertahankan Desain Klasik

      Jersey Timnas Qatar Piala Dunia 2026 Terisnpirasi Gurun

      Jersey Timnas Qatar Piala Dunia 2026 Terisnpirasi Gurun

      Timnas Swiss Rilis Jersey Unik untuk 2026, Terinspirasi Paspor dan Alpen

      Timnas Swiss Rilis Jersey Unik untuk 2026, Terinspirasi Paspor dan Alpen

      Jersey Timnas Bosnia di Piala Dunia 2026: Nuansa Klasik hingga Simbol Nasional

      Jersey Timnas Bosnia di Piala Dunia 2026: Nuansa Klasik hingga Simbol Nasional

      Kanada Pamer Jersey Piala Dunia 2026, Desain Away-nya Paling Disorot

      Kanada Pamer Jersey Piala Dunia 2026, Desain Away-nya Paling Disorot

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Everyone stop everything: Beyonce just announced that she’s pregnant with twins

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    GoPro’s Karma drone is back on sale after design flaw made them fall out of the sky

    President Trump Threatens to Send U.S. Troops to Mexico to Take Care of ‘Bad Hombres’

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • Internasional
    Indonesia Sabet 12 Penghargaan di ASEAN Tourism Forum 2026 Filipina

    Indonesia Sabet 12 Penghargaan di ASEAN Tourism Forum 2026 Filipina

    Indonesia-Arab Saudi Sepakat Genjot Wisatawan, Fokus di 3 Sektor Ini

    Indonesia-Arab Saudi Sepakat Genjot Wisatawan, Fokus di 3 Sektor Ini

    Habemus Papam! Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih sebagai Paus Leo XIV

    Habemus Papam! Kardinal Robert Francis Prevost Terpilih sebagai Paus Leo XIV

    Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    Breaking News: Paus Fransiskus Meninggal Dunia

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    How Nike plans to break one of the most daunting barriers in human performance

  • Nasional
    JCWF 2026 Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Wisata Wellness Berbasis Budaya

    JCWF 2026 Perkuat Yogyakarta Sebagai Destinasi Wisata Wellness Berbasis Budaya

    JFW 2027 Resmi Dibuka, Bidik Jakarta Jadi Pusat Mode Asia Tenggara

    JFW 2027 Resmi Dibuka, Bidik Jakarta Jadi Pusat Mode Asia Tenggara

    Pameran Wastra 10 Negara Asia Tenggara Digelar di Museum Nasional

    Pameran Wastra 10 Negara Asia Tenggara Digelar di Museum Nasional

    Kemenpar-BPOM Bidik 6.300 Desa Wisata, Keamanan Pangan Jadi Sorotan

    Kemenpar-BPOM Bidik 6.300 Desa Wisata, Keamanan Pangan Jadi Sorotan

    Kemenpar Perluas Pasar Kuliner Nusantara Lewat Festival Gastronomi

    Kemenpar Perluas Pasar Kuliner Nusantara Lewat Festival Gastronomi

    Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh, Wisman Tembus 10,58 Juta hingga Agustus 2026

    Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh, Wisman Tembus 10,58 Juta hingga Agustus 2026

    STARLUX Buka Rute Taipei-Bali, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan Taiwan

    STARLUX Buka Rute Taipei-Bali, Kemenpar Bidik Lonjakan Wisatawan Taiwan

    Kemenpar Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Sade

    Kemenpar Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Pulihkan Ekonomi Sade

    Menpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027

    Menpar Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2026/2027

  • Daerah
    Kabut Asap Belum Reda, Sekolah di Buru Diliburkan hingga 21 Oktober

    Kabut Asap Belum Reda, Sekolah di Buru Diliburkan hingga 21 Oktober

    Komisi I DPRD Kabupaten Buru Tegaskan Tak Bisa Anulir SK Raja Kaiely

    Komisi I DPRD Kabupaten Buru Tegaskan Tak Bisa Anulir SK Raja Kaiely

    Pemkab Kepulauan Tanimbar Hentikan Sementara Operasional PT KJB

    Pemkab Kepulauan Tanimbar Hentikan Sementara Operasional PT KJB

    Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Kabupaten Buru Diliburkan Tiga Hari

    Kabut Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Kabupaten Buru Diliburkan Tiga Hari

    Bupati Tanimbar Surati PT KJB, Minta Operasional di Hutan Yamdena Dihentikan Sementara

    Bupati Tanimbar Surati PT KJB, Minta Operasional di Hutan Yamdena Dihentikan Sementara

    6 Desa di Kecamatan Wertamrian Tolak Aktivitas PT Karya Jaya Berdikari

    6 Desa di Kecamatan Wertamrian Tolak Aktivitas PT Karya Jaya Berdikari

    Ketua Fraksi PKB: Bupati Buru Boleh Delegasikan Kehadiran di Sidang Paripurna DPRD

    Ketua Fraksi PKB: Bupati Buru Boleh Delegasikan Kehadiran di Sidang Paripurna DPRD

    Latupati Maluku: Bupati Buru Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

    Latupati Maluku: Bupati Buru Jangan Terlalu Jauh Campuri Urusan Adat

    RSUD Namlea Kini Punya CT Scan, Bupati Buru Singgung Alat Lama yang Rusak

    RSUD Namlea Kini Punya CT Scan, Bupati Buru Singgung Alat Lama yang Rusak

  • Vidio
  • Politik
    KPU Ungkap 3 Indeks Penentu Kualitas Pemilu

    KPU Ungkap 3 Indeks Penentu Kualitas Pemilu

    KPU Perkuat Data Pemilih Jelang Pemilu 2029: Ada yang Ganda hingga Meninggal

    KPU Perkuat Data Pemilih Jelang Pemilu 2029: Ada yang Ganda hingga Meninggal

    Dana Aspirasi Politisi PKS di DPR RI Mengalir ke Buru

    Dana Aspirasi Politisi PKS di DPR RI Mengalir ke Buru

    KPU Maluku Tenggara Ikuti Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI

    KPU Maluku Tenggara Ikuti Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI

    Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI Resmi Dilantik

    Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Madya KPU RI Resmi Dilantik

    Sekjen KPU Berganti, Bernad Serahkan Tongkat Estafet ke Suryadi

    Sekjen KPU Berganti, Bernad Serahkan Tongkat Estafet ke Suryadi

    KPU Dorong Perempuan Lebih Banyak Masuk Politik, UU Pemilu Bakal Diperkuat?

    KPU Dorong Perempuan Lebih Banyak Masuk Politik, UU Pemilu Bakal Diperkuat?

    KPU Babel Unggulkan Budaya Melayu untuk Jadi Role Model Zona Integritas

    KPU Babel Unggulkan Budaya Melayu untuk Jadi Role Model Zona Integritas

    KPU Tegaskan PAW Anggota DPRD Tak Boleh Asal, Harus Sesuai Aturan

    KPU Tegaskan PAW Anggota DPRD Tak Boleh Asal, Harus Sesuai Aturan

  • Hukrim
    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Ambalau Naik Penyidikan

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Anggota Polsek Ambalau Naik Penyidikan

    Kasasi Ditolak MA, Jong Ambon FC Takluk di Tangan Asprov PSSI Maluku

    LBH PWI Maluku: Wartawan dan Narasumber Tak Bisa Asal Dipidana

    7 Kasus Dugaan Korupsi Disorot, Ditreskrimsus Polda Maluku Diminta Buka Progres

    331 Kg Merkuri Hilang Lagi, Praktisi Hukum Desak Kadis ESDM Maluku Jadi Tersangka

    22 Sapi Warga Ohoi Mastur Hilang Sejak 2024, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    22 Sapi Warga Ohoi Mastur Hilang Sejak 2024, Kasus Dilaporkan ke Polisi

    Dituding Lakukan Markup, Penasehat Hukum: Lembaga Audit yang diakui Negara hanya BPK

    Dituding Lakukan Markup, Penasehat Hukum: Lembaga Audit yang diakui Negara hanya BPK

    Jaksa Ungkap Dugaan Markup Proyek TPT Yarler Kota Tual

    Jaksa Ungkap Dugaan Markup Proyek TPT Yarler Kota Tual

    Kasasi Ditolak MA, Jong Ambon FC Takluk di Tangan Asprov PSSI Maluku

    Kasasi Ditolak MA, Jong Ambon FC Takluk di Tangan Asprov PSSI Maluku

    7 Kasus Dugaan Korupsi Disorot, Ditreskrimsus Polda Maluku Diminta Buka Progres

    7 Kasus Dugaan Korupsi Disorot, Ditreskrimsus Polda Maluku Diminta Buka Progres

    Diduga Ada Masalah Rp19,2 Miliar di Proyek Bendungan Way Apu

    Diduga Ada Masalah Rp19,2 Miliar di Proyek Bendungan Way Apu

  • Lainnya
    • Budaya
      Pesta Adat Pukul Sapu Lidi di Morella: Warisan Budaya yang Terus Membara

      Pesta Adat Pukul Sapu Lidi di Morella: Warisan Budaya yang Terus Membara

      Peringati 72 Tahun HUT Kabupaten Malra, Huwae Beberkan Sejumlah Kemajuan

      Peringati 72 Tahun HUT Kabupaten Malra, Huwae Beberkan Sejumlah Kemajuan

      Kapolri: Nataru Di Depan Mata, Laksanakanlah Tugas Pengamanan Dengan Baik

      Kapolri: Nataru Di Depan Mata, Laksanakanlah Tugas Pengamanan Dengan Baik

      Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

      New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

      India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

      This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

      How to find protests in your city when you don’t know where to start

      President Trump Threatens to Send U.S. Troops to Mexico to Take Care of ‘Bad Hombres’

    • Ekonomi

      A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

      You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

      Indonesia’s largest fleet of taxis teams up to beat ride-hailing apps

      Instagram is testing photo albums, because nothing is sacred anymore

      7 February games you should get excited about

      Make yourself feel better by laughing at January’s best news bloopers

      Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

      GoPro’s Karma drone is back on sale after design flaw made them fall out of the sky

      Of course this novelty ‘Final Fantasy’ fork is an oversized sword replica

    • Kesehatan
      Operasi Katarak Gratis Total, 500 Warga Banyumas Bisa Lihat Lagi Tanpa Bayar Sepeserpun

      Operasi Katarak Gratis Total, 500 Warga Banyumas Bisa Lihat Lagi Tanpa Bayar Sepeserpun

      Awalnya Sehat Tiba-tiba Terdeteksi Hipertensi, Hasil Cek Kesehatan Gratis 2026 Bikin Kaget!

      Awalnya Sehat Tiba-tiba Terdeteksi Hipertensi, Hasil Cek Kesehatan Gratis 2026 Bikin Kaget!

      Kemenkes Gandeng LKPP dan Telkom, Harga Obat Bakal Lebih Transparan

      Kemenkes Gandeng LKPP dan Telkom, Harga Obat Bakal Lebih Transparan

      Kemenkes Kejar Pemerataan Dokter Spesialis Jantung, Indonesia Masih Kekurangan 5.162 Spesialis

      Kemenkes Kejar Pemerataan Dokter Spesialis Jantung, Indonesia Masih Kekurangan 5.162 Spesialis

      Kemenkes Pasang Strategi Besar Lawan Kanker, 10.000 Puskesmas Kini Dibekali Alat Canggih

      Kemenkes Pasang Strategi Besar Lawan Kanker, 10.000 Puskesmas Kini Dibekali Alat Canggih

      Menteri Kesehatan Tegaskan Kusta Bukan Kutukan

      Menteri Kesehatan Tegaskan Kusta Bukan Kutukan

      Wamenkes: Obesitas Bukan Sekadar Gemuk, tapi Pintu Masuk Diabetes hingga Penyakit Jantung

      Wamenkes: Obesitas Bukan Sekadar Gemuk, tapi Pintu Masuk Diabetes hingga Penyakit Jantung

      Rentan Masalah Mental, Wemenkes Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

      Rentan Masalah Mental, Wemenkes Dorong Generasi Muda Lebih Peduli

      Kemenkes Gandeng UEA, 500 Warga Daerah Terpencil Dapat Operasi Katarak Gratis

      Kemenkes Gandeng UEA, 500 Warga Daerah Terpencil Dapat Operasi Katarak Gratis

    • Pariwisata
      Andrea Bocelli Konser di Borobudur dan Jakarta, Bidik Dampak Ekonomi Rp 792 M

      Andrea Bocelli Konser di Borobudur dan Jakarta, Bidik Dampak Ekonomi Rp 792 M

      Kemenpar Siapkan KEK Samota Jadi Destinasi Kelas Dunia

      Kemenpar Siapkan KEK Samota Jadi Destinasi Kelas Dunia

      Liburan #DiIndonesiaAja Makin Gampang! Kemenpar Siapkan Banyak Paket Open Trip

      Liburan #DiIndonesiaAja Makin Gampang! Kemenpar Siapkan Banyak Paket Open Trip

      Kemenpar Buka Suara soal Bebas Visa, Klaim Bisa Dongkrak Wisatawan

      Kemenpar Buka Suara soal Bebas Visa, Klaim Bisa Dongkrak Wisatawan

      Wow!! MTC Grup Tawarkan Paket Liburan Wisata Lengkap dan Mudah ke Kepulauan Kei

      Wow!! MTC Grup Tawarkan Paket Liburan Wisata Lengkap dan Mudah ke Kepulauan Kei

      Desa Wisata Letvuan Paradise Masuk 50 Besar ADWI 2024

      Desa Wisata Letvuan Paradise Masuk 50 Besar ADWI 2024

      Melalui Pendekatan Smart Tourism, Pariwisata Pantai Ngurbloat Terus Menggeliat

      Melalui Pendekatan Smart Tourism, Pariwisata Pantai Ngurbloat Terus Menggeliat

      Delapan Regu Ikut Lomba Dance Competition Iven Ngilngof Fiesta 2024

      Delapan Regu Ikut Lomba Dance Competition Iven Ngilngof Fiesta 2024

      Ngilngof Fiesta Kei Island 2024: Sore Ini Dance Competition Digelar

      Ngilngof Fiesta Kei Island 2024: Sore Ini Dance Competition Digelar

    • Sports
      Berikut Hasil 24 Laga Pertama Piala Dunia 2026

      Berikut Hasil 24 Laga Pertama Piala Dunia 2026

      Piala Dunia 2026: Jersesy Timnas Skotlandia Ada Nuansa Klasik dan Sentuhan Retro

      Piala Dunia 2026: Jersesy Timnas Skotlandia Ada Nuansa Klasik dan Sentuhan Retro

      Jersey Haiti Piala Dunia 2026: Desainnya Ada Sentuhan Sejarah

      Jersey Haiti Piala Dunia 2026: Desainnya Ada Sentuhan Sejarah

      Jersey Maroko Piala Dunia 2026 Dirilis! Motif Budaya Bikin Netizen Terpukau

      Jersey Maroko Piala Dunia 2026 Dirilis! Motif Budaya Bikin Netizen Terpukau

      Jersey Timnas Brasil 2026, Raja Sepak Bola Dunia Pertahankan Desain Klasik

      Jersey Timnas Brasil 2026, Raja Sepak Bola Dunia Pertahankan Desain Klasik

      Jersey Timnas Qatar Piala Dunia 2026 Terisnpirasi Gurun

      Jersey Timnas Qatar Piala Dunia 2026 Terisnpirasi Gurun

      Timnas Swiss Rilis Jersey Unik untuk 2026, Terinspirasi Paspor dan Alpen

      Timnas Swiss Rilis Jersey Unik untuk 2026, Terinspirasi Paspor dan Alpen

      Jersey Timnas Bosnia di Piala Dunia 2026: Nuansa Klasik hingga Simbol Nasional

      Jersey Timnas Bosnia di Piala Dunia 2026: Nuansa Klasik hingga Simbol Nasional

      Kanada Pamer Jersey Piala Dunia 2026, Desain Away-nya Paling Disorot

      Kanada Pamer Jersey Piala Dunia 2026, Desain Away-nya Paling Disorot

No Result
View All Result
LanggurNews.com
  • Home
  • Umum
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Vidio
  • Politik
  • Hukrim
  • Lainnya
Home Mahkamah Konstitusi RI

Jadi Terdakwa, Kapan Kepala Daerah Harus Diberhentikan Sementara? Ini Putusan MK

by Admin
Oktober 30, 2026
in Mahkamah Konstitusi RI
0
Jadi Terdakwa, Kapan Kepala Daerah Harus Diberhentikan Sementara? Ini Putusan MK

Ekspresi Terence Cameron Pemohon Prinsipal usai mendengarkan sidang pengucapann putusan uji materiil Undang-Undang tentang pemberhentian sementara kepala daerah dan atau wakil kepala daerah, Kamis (29/10) di Ruang Sidang MK. (Sumber Foto: Humas/Ifa).

498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LanggurNews.com | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Terence Cameron terkait pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

MK menegaskan pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa dimulai sejak perkara pidananya dicatat dalam buku registrasi perkara di pengadilan.

Penegasan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 365/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan dalam sidang di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, Mahkamah menyatakan Pasal 83 ayat (1) UU Pemda bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

Ketentuan tersebut tetap berlaku sepanjang dimaknai bahwa pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana korupsi, terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau tindak pidana karena melakukan perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dikecualikan untuk tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

Tindak pidana politik yang dimaksud adalah perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa.

Selain itu, MK menyatakan Pasal 83 ayat (2) UU Pemda bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara sejak perkaranya dicatat dalam buku registrasi perkara di pengadilan.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai dalil Pemohon yang meminta ketentuan Pasal 83 ayat (1) UU Pemda dimaknai terbatas pada tindak pidana yang memiliki ancaman pidana minimum lima tahun justru berpotensi mengecualikan tindak pidana serius yang mengancam kepentingan hukum masyarakat.

“Menurut Mahkamah, pemaknaan tersebut berpotensi mengecualikan tindak pidana yang secara serius mengancam kepentingan hukum masyarakat dan diancam dengan pidana penjara maksimum 5 (lima) tahun atau lebih, semata-mata karena tindak pidana tersebut tidak disertai penetapan ancaman pidana minimum khusus selama 5 (lima) tahun,” kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membacakan pertimbangan hukum Mahkamah.

Mahkamah berpendapat, pemberhentian sementara calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah terpilih yang berstatus terdakwa harus dikecualikan untuk tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

“Mahkamah menegaskan bahwa pemberhentian sementara calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah terpilih yang berstatus terdakwa yang didasarkan pada dakwaan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, harus dikecualikan terhadap tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik dalam pengertian suatu perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana dalam hukum positif hanya karena pelakunya mempunyai pandangan politik yang berbeda dengan rezim yang sedang berkuasa,” lanjut Guntur.

Terkait kata “makar” dan frasa “perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Mahkamah menyatakan telah memberikan pengecualian terhadap tindak pidana tersebut dalam Putusan Nomor 71/PUU-XIV/2016.

“Status terdakwa pada calon kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah terpilih dimaknai secara khusus, yakni terkait tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, tindak pidana korupsi, terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan tindak pidana tertentu yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan pengecualian yang ditetapkan dalam putusan tersebut,” kata Guntur.

Mahkamah menyatakan belum menemukan alasan yang kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian sebagaimana tertuang dalam Putusan MK Nomor 71/PUU-XIV/2016.

Setelah mencermati dalil Pemohon, Mahkamah menilai permohonan tersebut memiliki kesamaan substansial dengan dalil yang menjadi dasar pengujian konstitusionalitas Pasal 163 ayat (7) dan Pasal 164 ayat (7) UU Pilkada.

Karena itu, pendirian Mahkamah dalam putusan tersebut relevan untuk menjadi pertimbangan hukum dalam menilai konstitusionalitas Pasal 83 ayat (1) UU Pemda.

Mahkamah menyatakan dalil Pemohon mengenai konstitusionalitas frasa terkait jenis tindak pidana yang menjadi dasar pemberhentian sementara kepala daerah beralasan menurut hukum. Namun, permohonan hanya dikabulkan sebagian karena pemaknaan yang diberikan Mahkamah tidak sepenuhnya sesuai dengan yang dimohonkan.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah berpendapat dalil Pemohon berkaitan dengan inkonstitusionalitas norma Pasal 83 ayat (1) UU 23/2014 adalah dalil yang berdasar. Namun, oleh karena pemaknaan yang dilakukan Mahkamah tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon, maka dalil Pemohon a quo adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ujar Guntur.

Mengenai Pasal 83 ayat (2) UU Pemda, Mahkamah menilai ketentuan tersebut mengatur dasar pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang berstatus terdakwa karena melakukan tindak pidana tertentu.

Meski norma tersebut telah menentukan register perkara di pengadilan sebagai dasar pemberhentian sementara, Mahkamah menilai ketentuan itu belum secara tegas menjelaskan titik waktu dimulainya pemberhentian sementara.

Ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya, terutama mengenai kapan pemberhentian sementara dapat diberlakukan setelah seseorang yang menjabat sebagai kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah berstatus terdakwa.

Karena itu, Mahkamah menilai perlu ada penegasan mengenai titik waktu yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menghindari ketidakpastian hukum.

“Registrasi perkara tersebut merupakan bagian dari tata kelola administrasi peradilan yang menandai bahwa perkara pidana telah diterima dan dicatat serta menjadi tanggung jawab yuridis secara resmi pengadilan untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, pencatatan perkara dalam buku registrasi perkara pengadilan merupakan peristiwa administratif yang dapat diidentifikasi secara objektif dan dibuktikan berdasarkan administrasi resmi pengadilan,” kata Guntur.

Mahkamah berpandangan, tanggal pencatatan perkara dalam buku registrasi perkara pengadilan merupakan ukuran administratif dan yuridis yang objektif karena menandai secara resmi bahwa perkara pidana telah tercatat untuk diperiksa dan diadili.

Dengan demikian, penegasan tanggal registrasi perkara sebagai titik awal pemberhentian sementara diperlukan agar norma tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Putusan Nomor 365/PUU-XXIV/2026 diwarnai pendapat berbeda (dissenting opinion) dari dua hakim konstitusi, yakni Saldi Isra dan Adies Kadir.

Keduanya berpendapat Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan tersebut. Karena itu, menurut mereka, permohonan Pemohon seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard).

Sebagai informasi, Terence Cameron mengajukan permohonan pengujian Pasal 83 ayat (1), Pasal 83 ayat (2), dan Penjelasan Pasal 78 ayat (2) huruf b UU Pemda terhadap Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pasal 83 ayat (1) UU Pemda mengatur pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun, korupsi, terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI.

Sementara itu, Pasal 83 ayat (2) menyatakan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang menjadi terdakwa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberhentikan sementara berdasarkan register perkara di pengadilan.

Pemohon mendalilkan ketentuan yang diuji menimbulkan ketidakpastian hukum yang adil sebagaimana dijamin Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Pemohon juga menilai ketentuan tersebut memberikan perlakuan dan kedudukan khusus kepada kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

Terhadap Pasal 83 ayat (1), Pemohon mempersoalkan frasa “paling singkat 5 (lima) tahun” yang dinilai berpotensi ditafsirkan sebagai pidana minimum khusus. Menurut Pemohon, ketentuan pidana minimum khusus tersebut saat ini hanya terdapat dalam Pasal 598, Pasal 599, dan Pasal 600 KUHP.

Pemohon mencontohkan perkara penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama serta perkara penggunaan ijazah dan gelar akademik tanpa hak yang didakwakan kepada Hellyana, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.

Sementara itu, terhadap Pasal 83 ayat (2), Pemohon menilai ketentuan tersebut tidak menentukan secara jelas waktu pemberhentian sementara, apakah setelah pembacaan dakwaan, setelah putusan sela ketika terdakwa mengajukan perlawanan, atau setelah pembacaan tuntutan.

Pemohon juga mencontohkan pemberhentian sementara Ahmad Wazir Noviadi, mantan Bupati Ogan Ilir, yang dilakukan ketika yang bersangkutan berstatus tersangka dan kemudian disengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

“Dengan demikian, dalam dua keadaan tersebut, terdakwa sudah benar-benar sah menjadi terdakwa dan tidak berpotensi menyebabkan perbedaan penafsiran dan sengketa di PTUN,” ujarnya dalam sidang perdana di MK, Rabu (7/10/2026).

Dalam petitumnya, Pemohon meminta Mahkamah mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

Pemohon meminta Pasal 83 ayat (1) UU Pemda dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai pemberhentian sementara tanpa usulan DPRD bagi kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang didakwa melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih, korupsi, terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah NKRI, dengan pengecualian tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik.

Pemohon juga meminta Pasal 83 ayat (2) dimaknai sebagai pemberhentian sementara terhitung sejak tanggal register perkara di pengadilan.

Selain itu, Pemohon meminta Penjelasan Pasal 78 ayat (2) huruf b dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai bahwa yang dimaksud dengan tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap adalah menderita sakit yang mengakibatkan fisik atau mental tidak berfungsi secara normal yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang berwenang, tidak diketahui keberadaannya, dan/atau dipidana penjara selama enam bulan atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. (Sumber: www.mkri.id).

(Humas MKRI/LanggurNews)

Jumlah Pengunjung: 76
Tags: LanggurNewsMKMKRI
Share199Tweet125Send
Previous Post

Bapas Ambon Sosialisasikan Hak Integrasi kepada Warga Binaan Lapas Namlea

Next Post

KPU Malra Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Admin

Admin

Next Post
KPU Malra Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik

KPU Malra Gelar FKP Penyusunan Standar Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bawaslu Malra Rekomendasikan Pleno Rekapitulasi Tingkat KKTS Dipindahkan Ke Ibukota Kabupaten

Bawaslu Malra Rekomendasikan Pleno Rekapitulasi Tingkat KKTS Dipindahkan Ke Ibukota Kabupaten

November 29, 2024
Sampaikan Dugaan Kecurangan Pilkada Malra, Ibu-Ibu Maryadat Sambangi KPU Dan Bawaslu

Sampaikan Dugaan Kecurangan Pilkada Malra, Ibu-Ibu Maryadat Sambangi KPU Dan Bawaslu

November 28, 2024
Ini Pesan Kapolres Tual Saat Apel Serpas OPS Mantap Praja Salawaku 2024

Ini Pesan Kapolres Tual Saat Apel Serpas OPS Mantap Praja Salawaku 2024

November 25, 2024
Ngilngof Fiesta Kei Island: Sebanyak 12 Peserta Ikut Lomba Paddle Board

Ngilngof Fiesta Kei Island: Sebanyak 12 Peserta Ikut Lomba Paddle Board

Menapaki Jalan Salib bersama Umat Lingkungan Karol Józef Wojtyła : Sebuah Ziarah Iman Prapaskah

Menapaki Jalan Salib bersama Umat Lingkungan Karol Józef Wojtyła : Sebuah Ziarah Iman Prapaskah

Masuki Tahun Yubelium, Umat Lingkungan Karol Józef Wojtyła Laksanakan Ziarah Porta Sancta

Masuki Tahun Yubelium, Umat Lingkungan Karol Józef Wojtyła Laksanakan Ziarah Porta Sancta

Kejari Malra Sosialisasikan Program Jaga Desa ke Kepala Ohoi

Kejari Malra Sosialisasikan Program Jaga Desa ke Kepala Ohoi

November 3, 2026
Dana Haji Harus Transparan, Ini Pesan Wali Kota Tual

Dana Haji Harus Transparan, Ini Pesan Wali Kota Tual

November 3, 2026
Tutup Bulan Rosario, Umat Katolik Diajak Meneladani Kerendahan Hati Bunda Maria

Tutup Bulan Rosario, Umat Katolik Diajak Meneladani Kerendahan Hati Bunda Maria

Oktober 31, 2026
LanggurNews.com

Hak Cipta Langgurnews.comt © 2024 | Web Development PT.TAB

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Umum
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Vidio
  • Politik
  • Hukrim
  • Lainnya
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Sports

Hak Cipta Langgurnews.comt © 2024 | Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Well-designed examples do more than illustrate a finished answer; they show how a decision develops from initial conditions to a defensible result. In education, the strongest examples reveal assumptions, identify the relevant rule, and explain why nearby alternatives fail, giving readers a pattern they can adapt rather than a formula they can copy. A worked test example makes this process visible by linking each input to a measurable outcome, while also showing how controls, edge cases, and evaluation criteria affect the conclusion. That level of detail is especially valuable in technical subjects, where a small change in data, timing, or configuration can produce a different result. Examples also become more useful when they are clearly labeled by difficulty and purpose, so beginners can follow the core method while experienced readers can examine exceptions. Editorial explanations should therefore pair concise demonstrations with enough surrounding context to make the lesson transferable without burying it in unnecessary theory.