LanggurNews.com | Tual – Wakil Wali (Wawali) Kota Tual, Amir Rumra, membuka kegiatan Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kota Tual, Selasa (3/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Amir membacakan sambutan Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat.
Wali Kota menegaskan pentingnya pengelolaan dana haji secara profesional, transparan, dan akuntabel karena dana tersebut merupakan amanah besar dari masyarakat, khususnya para calon jemaah haji.
Menurutnya, kegiatan diseminasi tersebut memiliki arti strategis untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pengumpulan, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban dana haji.
“Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi dambaan setiap umat Muslim. Kesempatan untuk menunaikannya bukan sekadar perjalanan keagamaan, tetapi juga panggilan spiritual yang membutuhkan kesiapan, kesabaran, pengorbanan, serta kemampuan finansial,” demikian sambutan Wali Kota yang dibacakan Amir.
Dia mengatakan dana haji yang dihimpun dari calon jemaah harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Pengelolaannya tidak hanya berorientasi pada pengembangan dana, tetapi juga harus memperhatikan keamanan dana, menjaga nilai manfaat, menerapkan prinsip syariah, serta menjamin keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji bagi generasi mendatang.
Wali Kota juga menekankan bahwa transparansi dan pengawasan merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan dalam tata kelola keuangan haji.
Masyarakat, kata dia, berhak memperoleh informasi yang benar dan mudah dipahami mengenai pengelolaan dana haji. Keterbukaan informasi tersebut diperlukan untuk membangun dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga yang diberi mandat mengelola dana umat.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi pengelolaan dan pengawasan keuangan haji, termasuk tata kelola kelembagaan, pengendalian risiko, prinsip kehati-hatian dalam investasi, serta sistem pertanggungjawaban dana haji.
“Kegiatan ini juga hendaknya menjadi ruang edukasi dan komunikasi antara BPKH dengan masyarakat, sehingga berbagai informasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan haji dapat disampaikan secara terbuka, tepat, dan mudah dipahami,” pesannya.
Wali Kota turut mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan serius, aktif berdiskusi, serta menyampaikan pertanyaan dan masukan konstruktif.
Jajaran Kementerian Agama, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan di Kota Tual juga diharapkan membantu menyebarluaskan informasi yang benar mengenai pengelolaan keuangan haji.
Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memahami hak dan kewajibannya sebagai calon jemaah haji, tetapi juga memiliki pengetahuan memadai tentang pentingnya menjaga amanah dana haji.
Pemerintah Kota Tual, lanjutnya, senantiasa mendukung program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta membangun kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dia berharap pengelolaan keuangan haji yang baik dapat memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi calon jemaah, tetapi juga bagi keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji dan kemaslahatan umat.
“Semoga melalui kegiatan ini, terbangun sinergi dan kolaborasi yang semakin kuat antara BPKH, Kementerian Agama, pemerintah daerah, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pengelolaan keuangan haji yang amanah, profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah,” pungkasnya.





































































































