Langgur, LanggurNews.com – Pasca pilkada, publik Maluku Tenggara (Malra) dihebohkan dengan beredarnya rekaman voicenote (vn) di sejumlah grup WhatsApp (WA) messenger.
Rekaman tersebut diduga adalah milik salah satu anggota partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) setempat.
Diketahui, pada pilkada lalu, bersama dengan PKB dan NasDem, partai besutan Prabowo Subianto ini mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw dengan jargon DAMAI.
Dari rekaman tersebut terungkap adanya dugaan pengalihan dukungan suara partai Gerindra dari ke paslon tertentu.
Tidak sampai disitu, paslon Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw pun mulai bereaksi dengan rekaman tersebut.

Mereka selanjutnya menyampaikan surat resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Surat dengan label KOALISI DAMAI DJAMALUDIN KUDUBUN-WILLIBRORDUS LEFTEUW UNTUK MALUKU TENGGARA EMAS disertai logo ketiga partai pengusung itu ditujukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden terpilih, Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut paslon DAMAI menyampaikan laporan evaluasi terhadap kinerja struktural DPC Gerindra Malra dalam menyukseskan pasangan Djamaludin Kudubun, Sh.,MH – Willibrordus Lefteuw, SH sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Periode 2025-2030.
Paslon DAMAI menilai, adanya sebuah pengkhianatan dalam perjuangan politik saat kontestasi pilkada Malra yang diduga dilakukan oleh struktural DPC Partai Gerindra Malra.
Bukan hanya surat yang mereka layangkan. Terkini, beredar pula rekaman voicenote diduga milik Djamaludin Kudubun yang menjelaskan kembali isi surat yang telah dikirimkan.
Surat dan rekaman itupun beredar luas di masyarakat dan menuai pro dan kontra.
Lalu bagaimana sikap DPC Gerindra Malra?
Ketua DPC partai Gerindra Malra Alberth Efruan mengatakan, pihaknya terkejut dengan surat yang dilayangkan oleh Koalisi DAMAI Untuk Maluku Tenggara Emas yang ditandatangani oleh Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw.
Tidak ingin nama besar partainya diobok-obok pihak luar, DPC Gerindra pun melakukan konfrensi pers untuk mengklarifikasi isi surat dan rekaman dimaksud.
“Kami merasa penting untuk mengklarifikasi, karena dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebutkan nama dan jabatan kami selaku Ketua DPC Gerindra Malra,” kata Efruan kepada wartawan saat konfrensi pers di Langgur, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, setelah membaca surat tersebut, DPC Gerindra Malra tidak mau berdebat atau menyampaikan kebenaran.
Hal itu karena DPC Gerindra Malra menganggap beliau (Djamaludin Kudubun) adalah seorang tokoh putera daerah yang harus dijaga karena ketenarannya di Jakarta.
Pertama kami sangat menghargai seorang Djamaludin Kudubun yang memiliki nama besar di kancah nasional. Namun, surat dan rekaman (voice note) yang beredar yang menjadi akar persoalan, maka DPC Gerindra Malra pun menyampaikan klarifikasiNYA.

Efruan menegaskan, rekomendasi Partai Gerindra selama kontestasi Pilkada di Malra (2008-2013 dan 2013-2018) tidak pernah kalah. Bahkan pada pilkada 2018-2023 rekomendasi partai Gerindra ke paslon yang diusung pun menang.
Dan hari ini ketika partai Gerindra memberikan rekomendasi ke paslon Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw dan mengalami kekalahan, maka patut dipertanyakan.
“Publik juga harus tahu apa yang terjadi sebenarnya pada pasangan DAMAI, agar ini jangan seolah-olah kami (Gerindra) yang disalahkan,” ujarnya.
Efruan menjelaskan, pada point ke-2, dalam suratnya Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw menyebutkan bahwa Ketua PDC Partai Gerindra Alberth Efruan diutus oleh calon Bupati Muhamad Thaher Hanubun untuk meminang Viali Rahantoknam sebagai pasangan Wakil Bupati mendampingi Thaher Hanubun.
“Perlu saya jelaskan bahwa dalam surat itu tidak tertera hari, tanggal, waktu dan tempat kapan saya bertemu Viali Rahantoknam. Supaya publik tahu, bahwa saya bersama beberapa rekan (bukan partai Gerindra) diantaranya saudara Brian Ubra bertemu Viali Rahantoknam, saat itu belum ada rekomendasi partai Gerindra yang jatuh kepada siapapun baik itu MTH, Djamaludin maupun MSU,” terang Efruan.
Pasca rekomendasi partai Gerindra jatuh ke tangan Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw, maka sejak saat itu dirinya sudah tidak ada lagi komunikasi dengan Viali Rahantoknam.
“Tuduhan Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw dalam surat itu adalah karangan bebas, karena tidak ada bukti (waktu dan tempat) kapan dan dimana saya bertemu Viali Rahantoknam.
Selanjutnya, pada point ke-3, Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw menyatakan bahwa saudara Ketua DPC Gerindra Maluku Tenggara Alberth Efruan bersama kedua anggota DPRD terpilih yakni Balkud Ohoitenan dan Marten Ruban serta sejumlah pengurus partai Gerindra, sejak awal melakukan pergerakan secara tertutup untuk memenangkan Taher Hanubun dan Viali Rahantoknam sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra.
“Saya tidak pernah duduk bersama dengan kedua rekan saya ini bersepakat untuk berkonsolidasi. Jika ada, coba dibuktikan, jangan menciptakan segala sesuatu yang tidak ada bukti. Saat itu kita semua (Gerindra, PKB dan NasDem) sudah ada dalam rapat-rapat untuk mempersiapkan kemenangan pasangan DAMAI,” tandas Efruan.
Pada point ke-4 surat itu disebutkan, bahwa secara faktual teridentifikasi pengurus partai Gerindra Malra yaitu Alberth Efruan, Bram Beruat, Afdol Yeubun, Fitria Musaad, Pius Rettob, Tito Rahanluan, Balkud Ohoitenan dan Marten Ruban dalam setiap konsolidasi kepada masyarakat, kalimat yang selalu terucap adalah silahkan memilih Bapak Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku, namun terhadap Bupati Maluku Tenggara terserah bapak dan ibu sekalian.
Tudingan tersebut dibantah Efruan, karena saat dirinya memimpin rapat koalisi DAMAI yang dihadiri Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw, ia sampaikan bahwa, selain kita dalam rangka konsolidasi pasangan DAMAI, ada tanggungjawab politik partai Gerindra yaitu bagaimana memenangkan paslon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku dengan jargon LAWAMENA untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
“Artinya begini, karena rekomendasi kita tidak turun linier. Rekomendasi pada paslon bupati-wakil bupati dan gubernur-wakil gubernur itu berbeda-beda. Makanya dalam rapat itu saya menyampaikan permohonan maaf apabila saat saya turun untuk konsolidasi memenangkan LAWAMENA bersama tim pemenang internal partai Gerindra dan juga teman-teman parpol lainnya yang tergabung dalam koalisi LAWAMENA maka saya mohon maaf jika tidak menyampaikan pasangan DAMAI disitu,” beber Efruan.
“Tidak mungkin saya jalan dengan tim partai lain yang rekomendasinya adap pada paslon misalnya MTH-VR atau MSU-AYR pada saat konsolidasi LAWAMENA, dan saya harus memperkenalkan paslon DAMAI disitu,” tambah Efruan.
Olehnya itu, saat konsolidasi tersebut Efruan meyampaikan bahwa kalau pilihan kabupaten itu dikembalikan kepada bapak-ibu, karena yang hadir saat itu bukan hanya tim DAMAI, tapi juga MARYADAT dan MTH-VR.
“Hal ini juga saya sudah sampaikan klarifikasinya kepada Djamaludin Kudubun lewat komunikasi (telepon),” imbuhnya.
Point ke-5 surat itu menyebutkan, bahwa kenyataan berkata lain tentang pemilihan Gubernur, dimana saudara ketua Albert Efruan bersama kroninya penuh dengan kemunafikan, dengan cara di depan umum mengajak masyarakat untuk memilih Bapak Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku, namun fakta pun membuktikan bahwa secara tertutup yang bersangkutan bersama timnya bekerja untuk calom Gubernur Murad Ismail, karena ada dalam perjuangan satu paket dengan Thaher Hanubun (faktanya diseluruh basis Alberth Efruan cs, bapak Hendrik Lewerissa mengalamai kekalahan).
Efruan menegaskan, Hendrik Lewerissa itu adalah kader murni partai Gerindra, dan jabagtan beliau adalah ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku.
“Puji Tuhan rakyat Maluku memilih beliau sebagai Gubernur. Kami partai Gerindra tidak pernah diajarkan untuk melakukan pengkhianatan kepada siapapun, apalagi itu kader partai,” tukasnya.
Efruan pun menantang Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw untuk menunjukkan kantong-kantong partai Gerindra di dapil I, II dan III berdasarkan fakta C-Hasil saat pungut hitung.
“Apakah di kantong-kantong itu Pak Hendrik Lewerissa kalah atau tidak?. Saya mau biilang kalau Pak Hendrik Lewerissa itu pemenang kedua di Malra setelah JAR,” ucapnya.
Ia juga menyesalkan bahwa didalam surat koalisi DAMAI itu disebutkan juga bahwa diseluruh basis Alberth Efruan cs, Hendrik Lewerissa mengalami kekalahan.
“Ternyata Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw tidak melihat fakta sesuai C-Hasil itu bahwa suara Gubernur itu berapa banyak disana. Mereka hanya mengarang bebas dengan menyampaikan bahwa Pak Hendrik Lewerissa kalah secara politik,” kata Efruan.
Kemudian, Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw mengatakan juga kalau Hendrik Lewerissa kalah di Kecamatan Selatan Barat. Tapi kenyataannya disana pasangan LAWAMENA menang telak.
“Kami sudah minta link di Bawaslu, agar nantinya kita akan buka C-Hasil di hadapan DPP Partai Gerindra saat pertanggungjawabnya nanti,” ungkapnya.
Dijelaskan Efruan, Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw berbicara tentang kekalahan pilkada, namun mereka lupa kalau di dapil III mereka berdua tidak tahu ketersebaran suara partai Gerindra itu ada dimana saja.
Efruan merincikan, basis Gerindra dimulai dari ohoi Semawi, Wain Katolik, Wain Baru, Disuk, Revav, Rumaat, Marfun.
Ketujuh kampung ini basis Gerindra, tapi yang menang (unggul) adalah paslon MARYADAT.
“Kenapa ada yang bilang bahwa perintah ketua DPC Gerindra Malra untuk mengarahkan kekuatan kepada Taher Hanubun. Kalau memang betul diarahkan, berarti mereka harus menangkan MTH-VR kan?,” sesal Efruan.
Efruan mengatakan, dirinya tidak pernah mengarahkan satu pernyataan kepada siapapun untuk mengalihkan suara partai Gerindra kepada paslon lain.





































































































