Langgur, MalukuPost.com – Dalam berita sebelumnya yang dimuat media ini disebutkan, DPC Partai Gerindra Maluku Tenggara (Malra) geram dan membantah semua isi surat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw.
Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto.
Tidak hanya membantah isi surat, DPC Gerindra Malra pun menyampaikan sejumlah hal temasuk kondisi dan nasib tiga partai politik (parpol) koalisi yang mengusung pasangan calon Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw dengan jargon DAMAI.
Diketahui, pada pilkada lalu, bersama dengan PKB dan NasDem, partai besutan Prabowo Subianto ini mengusung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw dengan jargon DAMAI.
Kepada wartawan di langgur, Selasa (24/12/2024). Ketua DPC Partai Gerindra Malra Alberth Efruan menjelaskan, ada satu poin dalam surat itu, Djamaludin Kudubun-Wilibrordus Lefteuw menyebutkan bahwa :
Pada tanggal 26 Nopember 2024 sekitar Pukul 18.00 WIT, Calon Wakil Bupati Willibrordus Lefteuw dihubungi melalui telpon seluler oleh suadara Alberth Efruan agar segera menemuinya di rumah yang bersangkutan.
Dari komunikasi tersebut Willibrordus Lefteuw selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra Malra sekaligus sebagai Calon Wakil Bupati selanjutnya menemui saudara Alberth Efruan di kediamananya kira-kira pukul 21.00. WIT.
Saat menemui Alberth Efruan, ternyata telah hadir bersama dengan yang bersangkutan, masing-masing Paskalina Elmas (Angota DPRD Maluku Tenggara asal NasDem), Andreas Lasol (Pengurus PKB Malra), Afdol Yeubun Tito Rahanluan, Pius Sawe alias Joti Rettob masing-masing sebagai Pengurus DPC Gerindra Malra).
Inti dari seluruh percakapan pada pertemuan tersebut adalah seluruh pemilih Gerindra dan Nasdem segera dialihkan untuk mendukung pasangan M.Taher Hanubun dan Viali Rahantoknam (MTH – VR), dan nanti segala biaya Willi yang sudah dikeluarkan selama proses pencalonan sampai hari ini, akan dipulihkan oleh MTH-VR.
Atas permintaan tersebut kemudian yang bersangkutan melakukan komunikasi dengan saudara M.Taher Hanubun via telpon, namun kemudian ditolak secara tegas oleh Willi bahwa jika saya terima uang, maka saya telah berkhianat terhadap Ketua Umum atas kepercayaan yang telah diberikan, dan seketika itu juga Willi pergi dan tinggalkan rumah pribadi saudara Alberth Efruan.
Bahwa ditemukan fakta di seluruh kantong/basis Partai Gerindra khususnya milik Alberth Efruan, Balkud Ohoitenan, Marten Ruban, Fitria Musaat, Tito Rahanluan, Joti Rettob, Calon Gubernur (Bapak Hendrik Lewerisa) dan Calon Bupati (Djamaludin Koedoeboen) menderita kekalahan yang cukup memalukan.
Bahwa 1 hari menjelang hari pemungutan suara atau tepatnya tanggal 26 Nopember 2024, bertempat di rumah saudara Alberth Efruan, berkumpul sejumlah pengurus dari Partai Gerindra dan NASDEM bersama dengan saudara Calon Bupati Malra Taher Hanubun, yang diinisiasi oleh Alberth Efruan, guna mengatur operasi pengalihan dukungan pemilih dari Partai Gerindra dan NasDem kepada saudara Taher Hanubun.
Sebagai imbalan dalam menjalankan operasinya itu, maka masing-masing personil diberikan dana operasional sebesar Rp. 10.000.000.- (Sepuluh juta rupiah).
Hal ini kemudian diinformasikan langsung oleh Ibu Paskalina Elmas (Anggota DPRD) Malra asal NASDEM, dimana yang bersangkutan secara tegas menolak uang tersebut demi mengamankan Perintah Ketua Umum Partai NasDem terhadap dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang berakronim DAMAI.

“Dalam surat itu tidak jelas disebutkan bahwa ibu Paskalina kasih keterangan ke siapa. Saya sudah tanyakan ibu Paskalina (karena kami berdua masih keluarga), dan dia bilang, Paman, beta tidak pernah menyampaikan satu keterangan apapun kepada siapapun. Tapi kalau ada beta pu nama disitu, beta sudah pertanyakan ke Willibrordus Lefteuw dan Minduchri Kudubun (Ketua PKB) dan semuanya menjawab ‘katong samua seng tahu’. Saya mau tegaskan kalau seluruh isi surat yang ditandatangani Djamaludin Kudubun-Wilibrordus Lefteuw adalah tidak benar alias mengarang bebas,” tandas Efruan.
Efuran mengungkapkan, kalau rekomendasi tiga parpol PKB, Gerindra dan NasDem yang diberikan kepada paslon DAMAI itu tidak ada mahar dalam bentuk apapun alias gratis.
Mereka (partai koalisi), lanjut Efruan, berharap kalau tidak ada mahar, berarti ada keuangan yang disiapkan oleh calon Bupati Djamaludin Kudubun untuk membiayai parpol koalisi dalam memenangkan pasangan DAMAI.
“Publik Malra harus tahu, bahwa selama tim koalisi paslon DAMAI bekerja politik, kami tidak pernah dibiayai sedikitpun oleh paslon DAMAI. Anggaran yang diterima oleh tim itupun dipaksakan dalam rapat sebesar Rp. 50 juta,” katanya.
Efruan menerangkan, anggaran 50 juta itu selanjutnya ia serahkan ke dapil I untuk membentuk tim-20 di setiap ohoi di dapil tersebut.
“Sampai hari ini, tim itu tidak pernah difasilitasi sedikitpun. Hari ini kalau katong (DAMAI) kalah pilkada jangan kasih salah siapa-siapa,” imbuhnya.
Efruan menambahkan, pihaknya menilai, Djamaludin Kudubun-Willibrordus Lefteuw dalam suratnya itu mereka menciptakan dan menghalalkan segala cara menyurati DPP Partai Gerindra untuk mengeluarkan surat perintah pemecatan terhadap dirinya (Ketua DPC Gerindra Malra), Balkud Ohoitenan dan Marten Ruban yang adalah anggota DPRD terpilih.
Pada prinsipnya, lanjut Efruan, pihaknya mengakui kedekatan Djamaludin Kudubun dengan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
“Tapi ini kita bicara soal partai, bukan urusan pribadi. Organisasi ini ada AD/ART-nya, dan tidak segampang untuk memecat kader,” ujar Efruan.
Kendatipun ini adalah sebagai laporan, selaku Ketua DPC, dirinya telah menyampaikan hal itu dalam rapat internal DPC Gerindra Malra bahwa pihaknya akan bijaki dan mempersiapkan seluruh fakta terkait laporan.
“Kita akan surat balik, dan saya sudah konfirmasi ke DPP. Saudara Djamal Kudubn memaksakan lewat rekaman voicenote untuk kita ini dipecat dengan tidak hormat dan jabatan ketua DPC diambil alih. Ini kok sepertinya partai Gerindra dikendalikan oleh orang-orang yang sifatnya eksternal bukan internal partai. Ingat bahwa ini partai besar, partai penguasa,” tegas Efruan.
“Saya tetap menghormati laporan Pak Djamal lewat surat yang saya nilai itu karangan bebas, karena kita juga punya fakta dan data bukan cuma tulisan tapi juga video yang menggambarkan kronologi surat mereka itu.
Efruan yang mantan Wakil Ketua DPRD Malra Periode 2019-2024 dan saat ini terpilih kembali sebagai anggota parlemen Periode 2024-2029 mengingatkan, politisi itu harus dewasa secara politik.
Hal itu karena dalam perhelatan politik itu pasti ada pihak yang menang dan kalah.
“Dalam politik juga tidak dipungkiri ada pengkhianatan disitu. Tapi tolong dicek baik-baik, jangan ciptakan narasi bahwa seakan-akan ada pengkhianatan,” sesalnya.
Efruan menegaskan, sejak memulai karier politik hingga tiga periode di DPRD, dirinya tidak pernah melakukan pengkhianatan kepada siapapun. Hal itu dibuktikan selama tiga periode perhelatan politik di Malra, partai Gerindra dalam memberikan rekomendasi kepada paslon kepala daerah selalu menang.
“Saya tidak pernah melacurkan diri pada politik, karena saya konsisten untuk membela kepentingan rakyat. Jangan karena sudah kalah secara politik lalu kemudian berkoar-koar dimana-mana,” pungkas Efruan





































































































