LanggurNews.com | Langgur – Pemerintah Ohoi Iso, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, mengapresiasi penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tenggara melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digelar pada Selasa (4/11/2026).
Kegiatan ini dinilai memberikan penguatan pemahaman hukum bagi pemerintah ohoi dalam mengelola keuangan desa agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.
Sekretaris Ohoi Iso, Efrem Hendrikus Tharob mengatakan, penyuluhan hukum tersebut memberikan manfaat besar bagi pemerintah ohoi, terutama dalam memahami potensi pelanggaran dan mencegah penyalahgunaan keuangan desa.

“Manfaat bagi pemerintah ohoi sangat baik dan mendapat penguatan terkait pelanggaran, agar desa jangan sampai salah menyalahgunakan keuangan desa,” ujarnya.
Penyuluhan hukum program Jaga Desa tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Intelijen Kejari Maluku Tenggara, Ferry M. Kurniawan di Ruang Rapat Kejari Maluku Tenggara.
Kegiatan itu diikuti para kepala ohoi dari Kecamatan Kei Kecil, Kecamatan Manyeuw, dan Kecamatan Kei Kecil Timur.
Melalui program Jaga Desa, Kejari Maluku Tenggara mendorong penguatan koordinasi antara Kejaksaan, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Asosiasi Linmas (ASLINMAS).
Sinergi tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi berkala untuk meningkatkan literasi hukum, memetakan kerawanan, serta mendeteksi potensi persoalan di tingkat desa sejak dini.
Program ini juga diarahkan untuk mempercepat deteksi konflik di desa, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta mengurangi potensi penyimpangan. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan program pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ohoi dapat semakin meningkat.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa sinergi Jaga Desa bukan untuk menambah kewenangan masing-masing pihak, melainkan mempercepat arus informasi, memperkuat langkah pencegahan, dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran jaksa di tengah masyarakat melalui pendampingan dan edukasi hukum yang memberikan manfaat langsung bagi pemerintah dan warga desa.
Melalui penguatan tersebut, Kejari Maluku Tenggara berharap terwujudnya ohoi yang aman, tertib, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).





































































































