LanggurNews.com | Kabupaten Buru – Sebanyak 104 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea, Kabupaten Buru, menerima remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Satu di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II (RU II).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Buru Ikram Umasugi kepada perwakilan warga binaan.
Penyerahan berlangsung dalam rangkaian upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Alun-Alun Tita Fena Bupolo, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Kelas III Namlea Muhammad M. Marasabessy mengatakan dari 104 warga binaan penerima remisi, 103 orang mendapatkan Remisi Umum I (RU I) dan satu orang mendapatkan RU II.
“RU I merupakan pengurangan sebagian masa hukuman. Sedangkan RU II merupakan pengurangan masa pidana yang membuat narapidana langsung bebas karena masa pidananya telah habis dipotong remisi,” kata Marasabessy.
Warga binaan yang langsung bebas berinisial AA. Dia merupakan narapidana kasus pencurian dengan masa pidana 4 tahun 6 bulan.
Besaran remisi yang diterima warga binaan bervariasi, mulai satu hingga enam bulan. Rinciannya, 18 orang mendapat remisi satu bulan, 18 orang dua bulan, 25 orang tiga bulan, 24 orang empat bulan, 15 orang lima bulan, dan 4 orang enam bulan.
“Dari 24 orang yang mendapatkan remisi empat bulan, 23 orang merupakan RU I dan 1 orang RU II,” ujarnya.
Selain remisi umum, satu warga binaan juga menerima Remisi Tambahan Pemuka karena telah berstatus sebagai pemuka selama enam bulan.
Para penerima remisi merupakan warga binaan dengan berbagai kasus, antara lain perlindungan anak, narkotika, pencurian, pembunuhan, kekerasan seksual, kesusilaan, penganiayaan, korupsi hingga penggelapan.
Marasabessy menjelaskan pemberian remisi dilakukan berdasarkan sejumlah persyaratan.
Warga binaan harus aktif mengikuti program pembinaan, berkelakuan baik dan menunjukkan penurunan tingkat risiko.
“Remisi merupakan ganjaran hadiah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku,” pungkasnya.
(Redaksi)






































































































