Langkat, Sumatera Utara| LanggurNews.com – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Langkat, Ucok BL, minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) setempat.
Kepada media ini, Selasa (11/11/2025), Ucok BL mengatakan, permintaan tersebut menyusul temuan BPK RI yang menunjukkan dinas tersebut tetap memberikan proyek kepada kontraktor yang belum mengembalikan kelebihan pembayaran.
Dalam laporan audit keuangan tahun 2023 dan 2024, BPK RI Perwakilan Sumut menemukan setidaknya empat rekanan kontraktor—CV. Wxxxx, CV. AEB, CV. Oxxxx, dan CV. PJ—terindikasi belum mengembalikan kelebihan bayar.
Ironisnya, keempat kontraktor ini justru kembali dipercaya mengerjakan proyek baru di tahun berikutnya dan kembali ditemukan pelanggaran yang sama.
“Ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang tidak sehat dalam sistem pengadaan di Dinas PUPR Langkat,” tegas Ucok BL.
Ia mencontohkan, CV. Wxxxx yang pada 2023 bermasalah dengan lima paket proyek, justru mendapatkan tujuh paket lagi di 2024.
“Bagaimana mungkin Kadis PUPR masih mempercayakan pengerjaan kepada CV yang nyata-nyata masih bermasalah? Ayo kita berpikir dengan sehat,” kritiknya.
Ucok BL menilai praktik ini telah melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan sejumlah aturan, seperti UU Perbendaharaan Negara serta Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Ia pun mengingatkan potensi pidana yang bisa menjerat pejabat terkait.
“Jika rekanan tidak mengembalikan uang, PPTK, PPK, bahkan Kepala Dinas bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini sudah masuk ranah Tipikor,” paparnya.
Atas dasar itu, Ucok BL meminta KPK, Kejaksaan, dan Polri segera turun tangan. “Saya minta APH segera periksa Kadis PUPR Langkat. Jika terbukti ada pembiaran yang menyebabkan kerugian negara, segera proses sesuai hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kadis PUPR Langkat melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan. Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai transparansi dan integritas pengelolaan anggaran pembangunan di Kabupaten Langkat.
Editor : Nathalia






































































































