Langgur, LanggurNews.com – Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan melalui program Desa Binaan Keimigrasian.
Program ini disosialisasikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Dony Alfisyahrin, di Ohoi Ngilngof dan Ohoi Ohoililir, Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Selasa (11/11/2025).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat adalah gerbang utama dari semua upaya pengawasan. Karena itu, mereka perlu diberdayakan dan diberi pemahaman tentang keimigrasian,” ujar Dony.
Melalui program ini, warga desa diberdayakan untuk aktif mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) dan mencegah praktik pekerja migran ilegal.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat adalah gerbang utama dari semua upaya pengawasan,” katanya
Dony menjelaskan, Desa Binaan Keimigrasian merupakan wadah kolaborasi strategis antara aparat dan masyarakat.
Tujuannya tidak hanya untuk pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran hukum dari akar rumput.
Melalui edukasi, perangkat desa akan dibekali pengetahuan untukm enanyakan identitas dan izin tinggal orang asing yang beraktivitas di wilayahnya, melaporkan data dan kegiatan mencurigakan ke pihak Imigrasi untuk ditindaklanjuti, dan memastikan WNA yang hadir membawa dampak positif, bukan merugikan atau mengganggu stabilitas keamanan serta nilai-nilai budaya lokal.
“Kalau ada orang asing membawa dampak positif, silakan. Tapi kalau aktivitasnya merugikan masyarakat, tentu harus dicegah. Dengan komunikasi yang baik, desa bisa menjaga stabilitas keamanan,” tegas Dony.
Selain mengawasi WNA, program ini juga berfungsi ganda sebagai sarana pencegahan bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja ke luar negeri. Imigrasi bersama warga setempat akan memastikan seluruh prosedur dipahami dan dijalani dengan benar.
“Kami terus mengedukasi warga agar bekerja ke luar negeri secara prosedural. Ini penting agar mereka terlindungi dan tidak menjadi korban perdagangan orang,” tandasnya.
Pembentukan desa binaan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan potensi dan tingkat kerentanan suatu wilayah.
Daerah-daerah yang sering berinteraksi dengan WNA, seperti destinasi wisata dan kawasan pesisir, menjadi prioritas utama.
“Desa-desa di wilayah wisata dan pesisir rawan interaksi asing. Karena itu, mereka perlu dibekali wawasan keimigrasian,” jelasnya, seraya menyebut Desa Dullah yang dekat dengan destinasi wisata Pulau Bair sebagai contoh.
Saat ini, sosialisasi tidak hanya berlangsung di Maluku Tenggara, tetapi juga telah dimulai di beberapa daerah lain seperti Kepulauan Aru dan Masohi yang menunggu peresmian serupa.
Dony berharap sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini mampu menciptakan ekosistem yang aman dan kondusif. Menurutnya, pemahaman aturan yang baik oleh masyarakat akan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.
“Kalau masyarakat memahami aturan, maka keamanan terjaga, investasi berjalan baik, dan ekonomi desa pun tumbuh,” pungkasnya.






































































































