Namlea, LanggurNews.com – Meminimalisir risiko gangguan keamanan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea menggelar razia dadakan di blok hunian warga binaan, Kamis (20/11) pagi.
Dari penggeledahan yang dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Heriyanto, petugas berhasil menyisihkan sejumlah barang terlarang yang berpotensi disalahgunakan.
Razia yang dimulai tepat pukul 08.30 WIT ini menyasar khusus ke blok tahanan. Menurut Heriyanto, blok tersebut menjadi prioritas karena penghuninya mayoritas merupakan tahanan titipan yang masih baru.
“Kita sasar blok tahanan ini, karena mayoritas penghuninya masih terbilang baru dan masih berstatus tahanan titipan. Oleh karenanya, kita perlu memberikan perhatian lebih terhadap mereka yang mungkin saja memasukkan barang-barang yang secara aturan dilarang,” jelas Heriyanto.
Dari hasil penggeledahan, petugas hanya menemukan dan menyita tiga buah korek api serta dua buah paku dari kamar dan sel tahanan. Sementara itu, untuk barang berbahaya lain seperti narkoba dan handphone tidak ditemukan dalam razia ini.
Meski jumlahnya sedikit, Heriyanto menegaskan barang-barang tersebut memiliki potensi bahaya yang besar.
“Barang temuan kita pagi ini sedikit saja. Benda ini harus kami sita, karena jika tidak, bisa menimbulkan potensi penyalahgunaan menjadi senjata atau yang lebih berbahaya lagi,” tegasnya.
Menanggapi hasil temuan ini, Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan evaluasi dan tindakan tegas.
Ia memastikan bahwa razia dan tes urin akan terus digalakkan sebagai langkah deteksi dini.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah deteksi dini agar warga binaan patuh terhadap aturan dan tata tertib Lapas agar barang-barang terlarang tidak lagi dimasuki secara ilegal. Kami juga akan terus merutinkan razia dan tes urin sebagai bentuk keseriusan kami,” pungkasnya.






































































































