LanggurNews.com | Tanimbar – Uskup Diosis Amboina, Mgr. Seno Ngutra, menegur keras pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam pembabatan hutan di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Dia secara khusus menyoroti kepala desa yang disebut menyetujui pembabatan hutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Uskup Ngutra saat memberikan sambutan dalam syukuran 100 tahun karya Tarekat Putri Bunda Hati Kudus (PBHK) di halaman Gereja Paroki Hati Kudus Yesus Olilit Barat, Minggu (30/8/2026).
Uskup meminta pihak yang terlibat dalam pembabatan hutan mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Dia menyerukan agar hutan Tanimbar dijaga demi keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang.
“Bilang pa dorang, bertobat secepatnya,” tegas Mgr. Seno.
Dia mengingatkan kerusakan hutan pada akhirnya akan berdampak terhadap kehidupan manusia. Menurutnya, alam yang rusak dapat mengancam ketersediaan udara dan lingkungan yang layak bagi masyarakat.
“Nanti esok lusa alam tidak memberikan udara, nafas kepada kamorang, kamorang itu yang mati duluan,” ujarnya.
Uskup bahkan menyampaikan pesan khusus kepada kepala desa yang disebut terlibat dalam persetujuan pembabatan hutan.
“Lebih baik bertobat sebelum Tuhan ambil nafas itu,” katanya.
Uskup Ngutra menegaskan kepedulian terhadap lingkungan merupakan bagian dari sikap Gereja Katolik.
Hal itu, kata dia, sejalan dengan ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus.
Menurutnya, bumi merupakan rumah bersama yang harus dijaga dan dipelihara.
“Bumi adalah ibu kita bersama. Karena itu, harus dijaga dan dipelihara,” kata Mgr. Seno.
Dia juga mengapresiasi pandangan Bupati Kepulauan Tanimbar mengenai pentingnya menjaga hutan. Mgr. Seno menilai hutan tetap dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola secara baik dan berkelanjutan.
“Tadi malam Bupati menyampaikan sesuatu yang inspiratif, yaitu kalau kita ingin mendapatkan keuntungan dari memelihara hutan kita, mengapa kita harus merusaknya,” ujarnya.
Uskup menyebut pemerintah daerah memang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan atau melarang izin pengelolaan hutan. Namun, pemerintah daerah dinilai tetap dapat mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan.
Dia meminta pemerintah desa dan masyarakat berjalan bersama pemerintah daerah untuk melindungi hutan Tanimbar.
“Kita berjalan bersama pemerintah untuk melindungi hutan kita. Bukan hanya sekarang, tetapi sampai 100 tahun depan,” katanya.
Uskup memperingatkan pembabatan hutan dalam skala besar dapat menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat.
“Kalau hutan dibabat maka kering kerontang dan orang akan mati,” tegasnya.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan masyarakat dan wilayah yang terdampak. Karena itu, keputusan di tingkat desa dinilai ikut menentukan keberlangsungan hutan.
Di akhir sambutannya, Uskup Ngutra meminta insan pers turut menyampaikan pesan tersebut kepada masyarakat Tanimbar.
“Yang awak media tolong sampaikan pesan tegas dan keras Uskup kepada semua yang merusak hutan di Tanimbar,” tandasnya.






































































































